Edukasi
Omnibus Law Bertentangan Dengan Sistem Hukum Indonesia

KABARMALANG.COM – Ominbus Law bertentangan dengan sistem hukum Indonesia. Ini pendapat Sholahuddin Al Fatih, akademisi Hukum Tata Negara UMM.
Dari perspektif teori, omnibus law kurang pas diaplikasikan di Indonesia.
“Omnibus law atau omnibus bill itu model penyusunan undang-undang,” ujar Sholahuddin kepada Kabarmalang.com, Selasa (13/10).
Omnibus law berkembang di negara bersistem hukum common law. Sehingga, dasar hukum utamanya adalah yurisprudensi atau putusan hakim.
“Modelnya menggabungkan banyak UU jadi 1 UU saja. Nah, Indonesia ini sistem hukumnya civil law. Dasar hukumnya pada hukum tertulis yakni undang-undang,” katanya.
Sholahuddin pun mengkritisi perencanaan hingga pengesahan UU Cipta Kerja. Dia menganggap pembuatannya tergesa-gesa dan perlu dipertanyakan.
“Ada 5 tahap pembentukan UU. Mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan hingga pengundangan. Sekarang masih tahap pengesahan,” terangnya.
Menurutnya, pembuatan UU Cipta Kerja dianggap tergesa-gesa. Karena, ada keinginan untuk segera merealisasikan flexible market. Ini bertujuan membuka lapangan pekerjaan.
Yang perlu dipertanyakan adalah keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatannya.
“Selama ini kan bilangnya melibatkan masyarakat, terbuka dan sebagainya,” tambah Sholahuddin.
Tapi, faktanya tidak ada aspirasi masyarakat. Serta, elemen masyarakat yang diakomodasi dalam UU Ciptaker.
“DPR hanya menyiarkan secara satu arah. Itupun melalui TV parlemen. Padahal harusnya ada model partisipasi dua arah,” pungkasnya.(fat/yds)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi