Pilbup 2020
Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Malang Siap Mengundurkan Diri Dari Jabatannya
KABARMALANG.COM – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang Dipastikan sudah siap menanggalkan jabatannya serta mengajukan cuti untuk mengikuti pilkada 9 Desember mendatang. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataannya pada saat pendaftaran ke KPU Kabupaten Malang 4 September lalu.
Lebih lanjut, masing-masing pasangan calon itu diharuskan benar-benar mengajukan mundur dari jabatannya, menurut Komisioner KPU Bagian Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPUD Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika paling lambat 5 hari setelah KPU resmi menetapkan sebagai paslon, yakni 23 September mendatang.
“Sedangkan keputusan resmi dari instansi terkait, seperti DPRD maupun DPR RI paling lambat 30 hari sebelum pencoblosan,” terang Dika saat ditemui di kantornya, Selasa (15/09/2020).
Untuk diketahui, Paslon yang sudah dipastikan akan berkompetisi dalam Pilkada Kabupaten Malang mendatang ada dua, yakni Paslon Sandi (HM Sanusi-Didik Gatot Subroto) dan Ladub (Hj Latifah Shohib-Didik Budi Muljono).
Dua orang diantara kedua paslon tersebut sebelumnya menjabat sebagai legislatif, yakni Latifah Shohib sebagai Anggota DPR RI dan Didik Gatot Subroto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Malang. Sedangkan HM Sanusi menjabat sebagai eksekutif, yakni Bupati Malang.
“Sesuai Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, pejabat legislatif harus mengundurkan diri, sedangkan untuk eksekutif tidak harus mengundurkan diri, tapi cukup mengajukan cuti,” terangnya.
Hanya aja, KPU Kabupaten Malang saat ini sedang menunggu untuk undang-undang bagi pejabat eksekutif yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Sebab, menurut Dika Pemerintah Pusat saat ini sedang mewacanakan perubahan undang-undang untuk pejabat eksekutif yang mencalonkan diri tersebut.
“Wacananya, kepala daerah yang mencalonkan kembali sebagai calon kepala daerah lagi tidak perlu cuti, tapi cukup izin. Tapi masih belum, tunggu saja nanti,” katanya. (haq/fir)
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Komisi X Minta UT Perbaiki Kualitas Server