Hukrim
Pemusnahan Produk Ilegal Agar Masyarakat Berusaha Secara Legal

KABARMALANG.COM – Ada pemandangan menarik di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, terlihat ada rokok-rokok ilegal yang dipamerkan, yang selanjutnya dibakar.
Ternyata itu adalah bagian rangkaian kegiatan pemusnahan barang milik negara, dan hasil operasi gempur 2020 se-Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II.
“Bersama dengan seluruh kantor pengawasan dan pelayanan di bawah wilayah kerja kami ada delapan kantor. Mulai dari Madiun sampai Banyuwangi. Serentak pemusnahan barang hasil penindakan selama satu semester ini, insyallah nanti kita lakukan di semester kedua, nanti mungkin di bulan Januari,” kata Oentarto Wibowo selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur 2, Selasa (25/08/2020).
Menurut Oentarto, pesan yang ingin disampaikan di dalam kegiatan pemusnahan ini adalah pesan kepada mereka yang masih melakukan kegiatan ilegal. Baik itu produksi, distribusi, dan penjualan, yang tidak melalui mekanisme yang sesungguhnya.
“Silahkan, apabila masih ragu-ragu. Terhadap ketentuan-ketentuan peraturan apa yang boleh dan tidak boleh, silahkan datang ke kantor-kantor kami, dari Madiun sampai Banyuwangi itu ada, untuk nanti konsultasi,” kata Oentarto.
Khusus pada hari ini, lebih ditekankan pada produk hasil tembakau ilegal. Sebagian besar adalah rokok. Kerugian negara sangat besar akibat dari beroperasinya pabrik-pabrik rokok ilegal.
“Pertama, tentunya penerimaan negara, sudah pasti hilangnya banyak. Yang kedua, kesempatan bekerja, kalau legal menyumbangb uang untuk pembangunan negara, tenaga kerja pasti lebih banyak terserap, pada saat ini sangat diperlukan industri-industri yang menyerap banyak tenaga kerja, dan salah satu yang sangat kuat dan sangat diandalkan sekarang ini adalah industri hasil tembakau untuk daerah Jawa Timur,” sambungnya.
Oentarto mengajak masyarakat untuk berusaha secara legal. Karena legal itu mudah dan sederhana. Silahkan datang ke DJBC untuk nantinya bisa mendapatkan arahan dan bimbingan, dipandu bagaimana bisa meningkatkan produknya.
“Saya tidak sebut merek, ada sebuah perusahaan yang dulunya juga nakal, namun dia sudah insyaf, sekarang sudah triliunan sumbangannya kepada negara, sudah ekspor kemana-kemana, karena dia sekarang legal,” jelas Oentarto.
Menurut Oentarto, DJBC memiliki fasilitas kawasan industri hasil tembakau. Nantinya akan mendapatkan fasilitas-fasiltas dari pemerintah.
Terkait kenapa masih ada produsen-produsen ilegal. Widodo menuturkan bawa pemicunya karena tidak ingin bayar. Padahal, ketika tidak mau bayar, yang rugi bukan cuman negara, tetapi sekitarnya juga. Makanya DJBC menggandeng pemerintah daerah, dengan membuat program aplikasi siroleg untuk pelaporan rokok ilegal. (fat/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan





































