Hukrim
Sikat HP Teman, Kawanan Remaja Lesanpuro Ditangkap Polisi

KABARMALANG.COM – Polresta Malang mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat pencurian HP. Ironisnya, antara korban dan pelaku adalah teman sepermainan. Atas kejadian itu, pihak korban melaporkan ke Mapolresta Malang Kota.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menerangkan, antara korban dan pelaku, saling kenal. Kedua korban, RA (16) dan BPD (16). Keduanya warga Jalan Ki Ageng Gribig, Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
“Korban dan pelaku, saling mengenal. Bahkan sebelumya mereka satu kelompok nongkrong. Saat kejadian, mereka lagi ngobrol – ngobrol di kuburan,” ujar Kapolresta Malang Kota, Rabu (15/07/2020).
Ia melanjutkan penangkapan para tersangka berawal dari tersangka Effendi (23), seorang kuli Bangunan, warga Jl. Muharto Gang VI, Kota Malang, (11/07).
Dari penangkapan itu, petugas terus melakukan pengembangan. Sehingga, para tersangka lain bisa diamankan. Para tersangka masih remaja dan berusia belasan.
Barang bukti yang diamankan berupa 2 unit HP dari kedua korban. Kini para pelaku terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Petugas menindaklanjuti laporan pihak korban. Setelah menangkap satu tersangka E, kemudian R (15), NFR (15), RIP (16), AAP (15) dan GAS (16). Para remaja ini berasal dari kawasan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkangdang, Kota Malang,” lanjut Kapolresta.
Lebih lanjut Leo menjelaskan, kejadian berawal saat para remaja itu nongkrong di kuburan Jl. Polehan Pernadi, Kelurahan Polehan (11/06) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, korban RA diajak pelaku RF dan korban BPD diajak pelaku GA. Mereka pergi meninggalkan tongkrongan teman-temanya di kuburan. Mereka pergi untuk mencari makanan. Sebelum mereka pergi, pelaku R meminta para korban untuk menaruh HP nya di jok motor korban.
Setelah para korban pergi, pelaku R mengangkat jok motor milik korban untuk mengambil HP. Karena kesulitan, akhirnya dibantu para pelaku yang lain. Hingga akhirnya, berhasil mengambil HP. Kemudian, HP disimpan di sebuah kotak Yasin yang ada di sekitar kuburan.
Saat para korban datang, mereka mengambil HP yang sebelumya disimpan di jok motornya. Namun setelah dibuka, HP para korban tidak ada. Selanjutnya, menanyakan kepada para pelaku. Karena HP tidak ditemukan, para korban menceritakan ke orang tuanya. Kemudian dilanjutkan melapor ke Polisi.
“Pada saat itu, para pelaku mengarang cerita. Bahwa ada sekelompok orang pemabok yang datang. Para pemabok itu mengancam menggunakan senjata tajam. Sehingga, para pelaku lari. Mungkin saat itu, para pemabok yang mengambil HP,” imbuh Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, menirukan keterangan tersangka. (ary/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari





































