Connect with us

Hukrim

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Ponsel di Bululawang Diciduk Polisi di Tajinan

Diterbitkan

,

IMG 20251101 070241
Jajaran Polsek Bululawang, Polres Malang, berhasil mengamankan seorang pria berinisial LL (istimewa)

KABARMALANG.COM – Jajaran Polsek Bululawang, Polres Malang, berhasil mengamankan seorang pria berinisial LL (33) atas dugaan kasus pencurian ponsel milik seorang ibu rumah tangga.

Pelaku di tangkap di kawasan Tambakasri, Kecamatan Tajinan, pada Kamis (30/10/2025) malam.

​Kasus ini bermula pada Minggu (24/8/2025) ketika korban, RI (31), warga Kedungkandang, meninggalkan ponselnya di bagasi depan sepeda motor saat berbelanja di sebuah toko sembako di Bululawang.

Kesempatan ini di manfaatkan pelaku yang kemudian kabur membawa ponsel korban.

​Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan pengungkapan kasus ini berkat rekaman CCTV di lokasi kejadian.

​“Pelaku terlihat dalam rekaman CCTV sedang mengambil HP yang tertinggal di sepeda motor,”

“Dari hasil penelusuran, identitasnya berhasil di ketahui dan segera di lakukan penangkapan oleh tim Unit Reskrim Polsek Bululawang,” ujar AKP Bambang.

​Saat di interogasi, LL mengakui perbuatannya dan menyebut mencuri sendirian karena melihat kesempatan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel curian, sepeda motor, dan jaket yang di gunakan saat beraksi.

​LL kini telah di tetapkan sebagai tersangka dan di jerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain.

Advertisement

Terpopuler