Hukrim
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Ponsel di Bululawang Diciduk Polisi di Tajinan

KABARMALANG.COM – Jajaran Polsek Bululawang, Polres Malang, berhasil mengamankan seorang pria berinisial LL (33) atas dugaan kasus pencurian ponsel milik seorang ibu rumah tangga.
Pelaku di tangkap di kawasan Tambakasri, Kecamatan Tajinan, pada Kamis (30/10/2025) malam.
Kasus ini bermula pada Minggu (24/8/2025) ketika korban, RI (31), warga Kedungkandang, meninggalkan ponselnya di bagasi depan sepeda motor saat berbelanja di sebuah toko sembako di Bululawang.
Kesempatan ini di manfaatkan pelaku yang kemudian kabur membawa ponsel korban.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan pengungkapan kasus ini berkat rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Pelaku terlihat dalam rekaman CCTV sedang mengambil HP yang tertinggal di sepeda motor,”
“Dari hasil penelusuran, identitasnya berhasil di ketahui dan segera di lakukan penangkapan oleh tim Unit Reskrim Polsek Bululawang,” ujar AKP Bambang.
Saat di interogasi, LL mengakui perbuatannya dan menyebut mencuri sendirian karena melihat kesempatan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel curian, sepeda motor, dan jaket yang di gunakan saat beraksi.
LL kini telah di tetapkan sebagai tersangka dan di jerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain.
Hukrim2 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim2 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa2 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Hukrim2 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Peristiwa2 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Hukrim2 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa2 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Olahraga3 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025






























