Pemerintahan
Dinsos Kota Malang Minta HRD Pabrik Rokok Kawal Penyaluran BLT DBHCHT 2026

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota Malang mendorong manajemen dan HRD pabrik rokok untuk aktif memastikan buruh penerima BLT DBHCHT 2026 mengambil hak bantuannya.
Langkah penegasan ini disampaikan oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang dalam Sosialisasi Kebijakan dan Kuota BLT DBHCHT pada Selasa, 15 September 2026.
Kepala Bidang Rehabilitasi & Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Sri Umiasih, mengimbau seluruh perwakilan perusahaan industri tembakau agar memperketat verifikasi data.
Serta mengawal penyaluran dana bantuan sebesar Rp 1.190.000 per pekerja guna meminimalkan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Evaluasi Penyaluran BLT DBHCHT dan Syarat Penerima Tahun 2026
Berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang melakukan penataan ulang mekanisme penyaluran dan penetapan kriteria calon penerima bantuan:
Capaian Penyaluran Tahun Lalu: Dari usulan 10.191 buruh di 93 pabrik rokok se-Malang Raya, realisasi bantuan mencapai 94,21 persen (9.601 orang), sementara 590 orang lainnya tidak mengambil bantuan hingga memicu SiLPA.
Penyebab Tidak Terealisasi: Kendala dipicu oleh pekerja yang mengundurkan diri, meninggal dunia tanpa ahli waris satu KK, data ganda, hingga kurangnya informasi kepada buruh bahwa mereka terdaftar sebagai penerima.
Besaran Nominal Bantuan: Setiap buruh pabrik rokok yang memenuhi kriteria menerima bantuan tunai sebesar Rp 1.190.000 per orang.
Persyaratan Sesuai Perwal: Mengacu Peraturan Wali Kota Malang Nomor 9 Tahun 2026, penerima wajib ber-KTP/KK Kota Malang, berusia minimal 18 tahun, serta diusulkan resmi oleh pabrik rokok.
Peran Strategis HRD Pabrik Rokok dan Profesi Buruh Tercover
HRD perusahaan rokok menjadi garda terdepan dalam memastikan informasi bantuan sampai langsung kepada para pekerja:
Pengawalan Komunikasi Lanjutan: Peran HRD diminta tidak hanya sebatas pengusulan data, melainkan menginformasikan jadwal, lokasi, serta mekanisme pengambilan bantuan kepada pekerja.
Verifikasi & Pembaruan Data: Perusahaan wajib memperbarui data calon penerima 2026 agar tidak terjadi pengusulan buruh yang sudah resign atau tidak aktif.
Daftar Profesi Pekerja: Bantuan menyasar buruh pelinting, pelabel, pengepak, peracik, tenaga quality control, buruh gudang bahan baku/jadi, satuan pengamanan, petugas kebersihan, hingga pengemudi.
Keterangan Resmi Dinsos P3AP2KB Kota Malang
“Untuk tahun 2026, kami berharap peran HRD tidak berhenti pada pengusulan data. Ketika sudah ada penerima yang ditetapkan, mohon diinformasikan kepada pekerja bahwa mereka mendapatkan bantuan dan kapan serta bagaimana mekanisme pengambilannya.”
“Total usulan kita tahun lalu sebanyak 10.191 buruh dari 93 pabrik rokok di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Masih ada 590 orang yang tidak mengambil atau 5,79 persen yang tidak terealisasi. Kondisi itu turut menyebabkan SiLPA anggaran,” kata Sri Umiasih, Kepala Bidang Rehabilitasi & Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos-P3AP2KB Kota Malang (Selasa, 15/9/2026).
Tabel Rangkuman Kebijakan BLT DBHCHT Kota Malang 2026
Berikut rekapitulasi data evaluasi dan kriteria penyaluran BLT DBHCHT bagi buruh pabrik rokok (Adv)
Parameter Kebijakan | Detail Informasi Penyaluran |
|---|---|
Instansi Pelaksana | Dinsos-P3AP2KB Kota Malang |
Narasumber Utama | Sri Umiasih (Kabid Rehabilitasi & Perlindungan Jaminan Sosial) |
Waktu Sosialisasi | Selasa, 15 September 2026 |
Dasar Hukum | Peraturan Wali Kota Malang Nomor 9 Tahun 2026 |
Nominal Bantuan | Rp 1.190.000 per penerima manfaat |
Kriteria Utama | Warga KTP/KK Kota Malang, usia min. 18 tahun, diusulkan pabrik |
Cakupan Wilayah Pabrik | Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu |
Target Evaluasi | Mencegah SiLPA, perbaiki komunikasi HRD, & eliminasi data ganda |
Olahraga3 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Buka Sanggahan Desil Kesejahteraan Bagi Warga
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Berikan Pembekalan Bagi Guru dan Orang Tua Cegah Kekerasan Anak
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen




























