Connect with us

Pemerintahan

Pemkot Malang Anggarkan Rp 125 Miliar Pembangunan MCC

Published

on

Fotor 157284283588928

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota Malang menganggarkan Rp 125 miliar untuk membangun Malang Creative Center (MCC). Anggaran tersebut dimasukkan dalam APBD Tahun 2020. Rencana ini sempat mendapatkan penolakan dari DPRD Kota Malang.

Menurut Wali Kota Malang Sutiaji, pembangunan MCC untuk menjawab tantangan industri 4.0, dengan menyiapkan wadah khusus untuk mendukung industri kreatif di Kota Malang.

“Ada desakan juga dari komunitas, serta mendukung infrastruktur industri kreatif di Kota Malang. Makanya, kami bangun MCC itu,” tegas Sutiaji saat ditemui di Balai Kota Malang, Senin (4/11/2019).

Ia tidak menjelaskan secara rinci soal kebutuhan anggaran yang dinilai terlalu besar oleh DPRD Kota Malang, yakni Rp 125 miliar untuk mewujudkan MCC. “Iya ya segitu. Masuk APBD tahun 2020,” kata Sutiaji.

Kemudian, dia menjelaskan, bahwa angka pengangguran di Kota Malang tertinggi se-Jawa Timur. Sementara, ekonomi mikro membutuhkan pendampingan.

“Dan sarana apa, digitalisasi, ekonomi mikro harus ada pendampingan. Karena ekonomi mikro butuh pendampingan,” lanjutnya.

Sutiaji juga menyebut, bahwa MCC akan menggunakan lahan eks kantor PDAM yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Malang. “Nanti pakai eks PDAM,” sebutnya.

Soal penolakan dewan rencana pembangunan MCC, karena nilai anggaran besar?.

Sutiaji membeberkan, jika rencana pembangunan MCC telah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Disana, DPRD tidak memberikan catatan terkait rencana tersebut.

“Kan sudah masuk KUA-PPS, dan tidak ada catatan disana. Kalau bicara mengapa ini prioritas, karena menjawab kebutuhan komunitas. Jembatan Kedungkandang juga dianggarkan tahun 2020, pasar Blimbing dan Gadang, juga bisa di rencanakan di tahun 2021,” tandasnya.

Sutiaji membantah, jika pembahasan MCC deadlock ketika dilempar tim anggaran Pemkot Malang ke Badan Anggaran DPRD Kota Malang. “Tidak betul itu, sudah disetujui,” pungkasnya.

Hari ini, DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda keputusan Peraturan Daerah untuk pengesahan APBD tahun anggaran 2020.

Terkait hal ini sebelumnya, terjadi tarik ulur ketika pembahasan MCC. Wakil rakyat ingin Pemkot Malang mengalihkan kebutuhan anggaran MCC senilai Rp 125 miliar, untuk program priorotas lainnya. (rjs/fir)

Advertisement

Terpopuler