Connect with us

Pemerintahan

Paripurna DPRD Malang Soroti Pembentukan Perangkat Daerah

Diterbitkan

,

IMG 20250717 171307
Jajaran eksekutif dan legislatif Kota Malang kembali menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Jajaran eksekutif dan legislatif Kota Malang kembali menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD, membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) serta tentang Bangunan Gedung.
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi menyampaikan pandangan umum.

Mereka menyoroti urgensi pemecahan dan pembentukan perangkat daerah baru.

Serta mendesak intensifikasi perizinan dan penataan bangunan agar lebih mudah dan sesuai peruntukan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa pemecahan dan pembentukan perangkat daerah.

Merupakan bagian dari penyesuaian pelayanan publik dan penguatan kelembagaan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Empat dinas di rencanakan akan di pecah: Dinsos P3AP2KB, Disporapar, Diskopindag, serta Disnaker PMPTSP.

Selain itu, dua perangkat daerah baru Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) juga di usulkan, sambil menunggu SKB Mendagri dan Menparekraf.

Terkait Ranperda Bangunan Gedung, Wali Kota Wahyu menyatakan siap menindaklanjuti masukan dewan.

“Perizinan gedung akan di permudah, dan pendirian gedung akan di sesuaikan dengan aturan yang ada,” tegasnya. (*)

 

Advertisement

Terpopuler