Pemerintahan
Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) Disahkan

KABARMALANG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Rapat Paripurna hari ini.
Pengesahan ini menandai komitmen kuat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam membangun kota yang inklusif, adil, dan ramah bagi seluruh warganya, terutama perempuan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menekankan bahwa pemerintahan harus menjamin perlindungan dan pemberdayaan warga tanpa diskriminasi.
Menurutnya, Perda PUG ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap kebijakan pembangunan.
Guna meningkatkan peran dan kualitas perempuan serta mendorong kesetaraan gender.
“Perda ini adalah instrumen vital untuk memastikan setiap aspek pembangunan daerah mempertimbangkan perspektif gender,” ujar Wahyu.
Untuk mendukung implementasi Perda ini, Pemkot Malang juga akan membentuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana sebagai lembaga mandiri.
Saat ini, urusan tersebut masih di tangani oleh Dinsos P3AP2KB.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkot dalam pemberdayaan perempuan dan kebijakan responsif gender.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyambut baik dan akan terus mengawal implementasi Perda PUG yang di nilainya sudah komprehensif ini.
“Regulasi ini sudah sangat komprehensif. Peran, tugas, struktur tim pelaksana hingga tingkat perangkat daerah sudah di rinci,”
“Kami menunggu percepatan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) agar implementasi segera berjalan,” kata Ami.
Salah satu poin penting Perda ini adalah pengelolaan satu data gender yang terintegrasi.
Yang akan menjadi dasar perumusan kebijakan berbasis kebutuhan nyata, khususnya bagi kelompok rentan. (*)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi1 minggu agoRupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Intip Rincian Kurs BCA dan Mandiri































