Peristiwa
Los Pasar Tradisional di Malang Banyak yang Kosong, Pedagang Desak Penegakan Perda

KABARMALANG.COM – Fenomena banyaknya los dan bedak pasar yang dibiarkan kosong selama berbulan-bulan di sejumlah pasar tradisional Kota Malang mendapat sorotan keras.
Praktik penelantaran tempat usaha ini dinilai merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mencederai rasa keadilan bagi pelaku UMKM.
Para pedagang menilai, los yang tidak digunakan berdampak langsung pada berkurangnya retribusi pasar.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Malang tetap menanggung biaya perawatan dan pengelolaan, meski fasilitas tidak di manfaatkan secara optimal.
Kondisi ini juga memperburuk citra pasar tradisional.
Pasar yang terlihat sepi mengakibatkan penurunan jumlah pengunjung, yang secara otomatis memukul pendapatan pedagang aktif.
Aturan mengenai penggunaan lapak sebenarnya sudah di atur secara tegas dalam Perda Kota Malang Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Pasar.
Pasal 17: Pedagang di larang menelantarkan tempat berjualan selama tiga bulan berturut-turut atau enam bulan secara terputus-putus.
Namun, lemahnya penegakan hukum membuat aturan tersebut belum berjalan efektif. Hal ini menciptakan ketidakadilan bagi UMKM yang membutuhkan ruang usaha namun terhalang oleh lapak-lapak “hantu” yang tidak beroperasi.
Aspirasi ini di sampaikan oleh Paguyuban Pedagang Pasar Kota Malang kepada Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, dalam pertemuan rutin di Pasar Gadang Lama.
”Di tengah kondisi pembeli yang menurun, pasar harus ditata lebih adil. Jangan sampai los kosong di biarkan, sementara pedagang lain kesulitan tempat usaha,” ungkap salah satu perwakilan pedagang.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi B menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Diskopindag Kota Malang untuk:
Intensifikasi sosialisasi dan penegakan Perda.
Penerapan Digitalisasi Manajemen Pasar: Mendukung sistem e-retribusi untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah.
Penertiban administrasi agar fasilitas pasar kembali kepada fungsi utamanya sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































