Peristiwa
Pesta Miras di Wonosari Malang, Satu Meninggal

KABARMALANG.COM – Polisi menyelidiki kasus pesta minuman keras (Miras) di Wonosari, Kabupaten Malang menyebabkan dua korban. Satu meninggal dan satunya masih di rawat.
Dua korban tersebut di ketahui berinisial AJ (30) dan DS (31) warga Patuksari, Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari.
“Kami menyelidiki dan mengamankan 5 botol minuman keras tanpa merk di Ngajum,” ujar Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat SH SIK MH melalui Kapolsek Wonosari AKP Anwari Sidik, Rabu (10/8/2022).
“Akibat pesta miras, ada dua korban. Satu meninggal dan satu dalam perawatan. Kami segera tindaklanjuti agar tidak ada korban lain,” sambungnya.
Dia juga menyampaikan, segera menyelidiki kasus kematian warga dan secepatnya menyita miras tanpa merk guna menghindari kejadian serupa.
Korban AJ meninggal dunia pada Selasa pagi, sedangkan DS hingga kini mengalami sesak pada bagian dada dan tidak sadarkan diri. Kini DS di rawat di RS Wava Husada.
Penyelidikan pihak kepolisian bermula adanya informasi, warga meninggal di duga akibat miras berinisial AJ, Selasa 9 Agustus 2022 sekitar jam 07.00 WIB.
Korban AJ sempat di rawat di RS Ramdhani Husada. Sekitar pukul 10.00 WIB, jenazah telah di makamkan di makam umum Dusun Patuksari Plaosan.
Informasi adanya korban meninggal di duga akibat minuman keras oplosan ini membuat resah warga, sehingga Polsek Wonosari dan Polres Malang bergegas menyelidikinya. Terlebih ada dugaan korban lain.
Hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, di ketahuilah jika Minggu (7/8/2022) pukul 20.00 WIB, korban membeli miras di toko milik EP di Dusun Talunsono RT03 / RW05 Desa Ngajum Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Pesta Miras pun di gelar dari pukul 20.30 WIB sampai hampir tengah malam atau pukul 23.30 WIB yang di ikuti korban AJ, SS dan dua pemuda atau saksi.
Sebanyak 3 botol miras di minum di rumah DS. Setelah pesta miras selesai, DS tidur di teras rumah dan korban AJ serta saksi lain kembali ke rumah masing-masing.
Senin (8/8/2022) sore, korban AJ mengeluh sakit di sekitar dada. Keluarga sempat membawanya ke Puskesmas Wonosari hingga di rujuk ke RS Ramdhani Husada.
“Korban sudah di makamkan. Keluarga menolak di lakukan otopsi dan menandatangani surat pernyataan tidak melanjutkan penyelidikan. Namun demikian, kami tetap telusuri dan amankan minuman keras agar tidak ada kejadian lagi,” papar Ferli.
Dari penyelidikan, petugas menyita 2 botol kosong ukuran 400 ml bekas tempat minuman keras, dan 1 botol minuman keras ukuran 400 ml yang berisi cairan warna kuning bening berisi setengah botol (sisa lebih kurang 200 ml).
Di toko milik EP, petugas menyita 5 botol minuman keras tanpa merk. (cdm/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































