Peristiwa
Pesta Miras di Wonosari Malang, Satu Meninggal

KABARMALANG.COM – Polisi menyelidiki kasus pesta minuman keras (Miras) di Wonosari, Kabupaten Malang menyebabkan dua korban. Satu meninggal dan satunya masih di rawat.
Dua korban tersebut di ketahui berinisial AJ (30) dan DS (31) warga Patuksari, Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari.
“Kami menyelidiki dan mengamankan 5 botol minuman keras tanpa merk di Ngajum,” ujar Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat SH SIK MH melalui Kapolsek Wonosari AKP Anwari Sidik, Rabu (10/8/2022).
“Akibat pesta miras, ada dua korban. Satu meninggal dan satu dalam perawatan. Kami segera tindaklanjuti agar tidak ada korban lain,” sambungnya.
Dia juga menyampaikan, segera menyelidiki kasus kematian warga dan secepatnya menyita miras tanpa merk guna menghindari kejadian serupa.
Korban AJ meninggal dunia pada Selasa pagi, sedangkan DS hingga kini mengalami sesak pada bagian dada dan tidak sadarkan diri. Kini DS di rawat di RS Wava Husada.
Penyelidikan pihak kepolisian bermula adanya informasi, warga meninggal di duga akibat miras berinisial AJ, Selasa 9 Agustus 2022 sekitar jam 07.00 WIB.
Korban AJ sempat di rawat di RS Ramdhani Husada. Sekitar pukul 10.00 WIB, jenazah telah di makamkan di makam umum Dusun Patuksari Plaosan.
Informasi adanya korban meninggal di duga akibat minuman keras oplosan ini membuat resah warga, sehingga Polsek Wonosari dan Polres Malang bergegas menyelidikinya. Terlebih ada dugaan korban lain.
Hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, di ketahuilah jika Minggu (7/8/2022) pukul 20.00 WIB, korban membeli miras di toko milik EP di Dusun Talunsono RT03 / RW05 Desa Ngajum Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Pesta Miras pun di gelar dari pukul 20.30 WIB sampai hampir tengah malam atau pukul 23.30 WIB yang di ikuti korban AJ, SS dan dua pemuda atau saksi.
Sebanyak 3 botol miras di minum di rumah DS. Setelah pesta miras selesai, DS tidur di teras rumah dan korban AJ serta saksi lain kembali ke rumah masing-masing.
Senin (8/8/2022) sore, korban AJ mengeluh sakit di sekitar dada. Keluarga sempat membawanya ke Puskesmas Wonosari hingga di rujuk ke RS Ramdhani Husada.
“Korban sudah di makamkan. Keluarga menolak di lakukan otopsi dan menandatangani surat pernyataan tidak melanjutkan penyelidikan. Namun demikian, kami tetap telusuri dan amankan minuman keras agar tidak ada kejadian lagi,” papar Ferli.
Dari penyelidikan, petugas menyita 2 botol kosong ukuran 400 ml bekas tempat minuman keras, dan 1 botol minuman keras ukuran 400 ml yang berisi cairan warna kuning bening berisi setengah botol (sisa lebih kurang 200 ml).
Di toko milik EP, petugas menyita 5 botol minuman keras tanpa merk. (cdm/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































