Connect with us

Pemerintahan

Polres Malang Musnahkan 2035 Botol Miras

Published

on

20201231 165057 scaled
Forpimda Kabupaten Malang saat memusnahkan miras di Mapolres Malang, Kamis (31/20). (Foto: Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COM – Polres Malang memusnahkan 2.035 botol miras, Kamis (31/12). Ini untuk meminimalisir mabuk-mabukan tahun baru 2021.

Ribuan miras itu adalah hasil operasi tujuh hari terakhir. Sasarannya adalah berbagai toko di Kabupaten Malang. Operasi terhelat sejak 24 hingga 31 Desember.

“Ini langkah pencegahan. Agar tidak terlalu banyak warga mabuk saat tahun baru,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, di Mapolres Malang.

Hendri tidak sendiri dalam melakukan operasi miras. Polres Malang bekerjasama dengan dua institusi lain. Yaitu, Kodim Kabupaten Malang dan Satpol PP.

“Mudah-mudahan malam pergantian tahun ini tidak kita isi dengan pesta-pesta ataupun hal-hal yang tidak bermanfaat,” tuturnya.

Dua pimpinan satuan tersebut juga ikut memusnahkan miras. Yakni, Dandim 0818, Letkol Inf Yusub Dody Sandra. Serta, Bupati Malang, Sanusi.

“Kita mengharapkan malam pergantian tahun bisa berjalan kondusif. Benar-benar aman dan tidak mabuk-mabukan,” terang Hendri.

Hendri juga memperingatkan warga agar tidak berlebihan. Sebaiknya, warga merayakan tahun baru bersama keluarga di rumah.

“Jangan ada perayaan lainnya seperti pawai, arak-arakan, konvoi,” tutupnya.(im/yds)

Advertisement

Terpopuler