Serba Serbi
Polresta Malang Kota Bersama BNN Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Sabu

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota bersama BNN Kota Malang memusnahkan sabu sebanyak 20 kilogram lebih di Mapolresta Malang Kota, Jumat (8/7/2022).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan narkoba sabu yang di musnahkan berasal dari dua Laporan Polisi (LP).
“Barang bukti yang di musnahkan itu di sita dari 3 tersangka kurir narkoba,” ujarnya.
“Untuk narkoba sabu yang di musnahkan, seberat 20 kilogram lebih atau detailnya seberat 20,278 kilogram,” sambung Danang, Jumat (8/7/2022).
Sebagai informasi, ketiga tersangka kurir itu bernama Sukardi (47), warga Bontang, Kalimantan Timur dan Jumardi (30), warga Balikpapan, Kalimantan Timur, dan Muin alias Udin (44) warga Sumbersuko, Kabupaten Pasuruan.
Danang menjelaskan, sabu tersebut di musnahkan dengan cara di blender lalu di beri beberapa macam cairan kimia.
Setelah itu, di masukkan ke dalam truk tangki sedot WC kemudian di buang ke IPAL TPA Supit Urang.
“Itu sebagai simbol, bahwa narkoba tersebut harganya sama dengan kotoran. Yaitu, tidak bernilai dan harus di musnahkan,” tambahnya.
Selain narkoba, barang bukti lainnya yang di musnahkan adalah minuman keras (miras) dari berbagai jenis.
Dengan perincian, 50 botol arak dan 22 miras dengan kadar alkohol 40 persen.
Dia juga menambahkan, terkait pencegahan peredaran narkotika di wilayah Kota Malang, pihaknya telah melakukan upaya represif dan preventif.
“Untuk upaya represif, di lakukan bersama dengan BNN Kota malang beserta stakeholder terkait,” jelasnya.
“Kalau upaya preventif, tentunya butuh bantuan dari seluruh pihak baik akademisi dan masyarakat untuk mendeteksi apakah lingkungan bersih dari narkoba atau tidak,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengapresiasi kegiatan pemusnahan narkoba dan miras tersebut.
“Tentunya, ini hasil kerja keras Polresta Malang Kota dan BNN Kota Malang,” ujarnya.
“Ini merupakan satu kerja yang luar biasa. Dan kami mengapresiasi Polresta Malang Kota dan BNN Kota Malang, karena terus menerus melakukan kegiatan pemantauan sekaligus penindakan,” pungkas Wawali Sofyan Edi. (cdm/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan





































