Pemerintahan
Sosialisasi, Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi di Kota Malang

KABARMALANG.COM – Sosialisasi dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopindag) Kota Malang mulai menerapkan reformasi sistem penerapan koperasi.
Senin (23/5/2022). Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Hotel Sahid Montana dengan tema Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi (KKPKK).
“Kertas kerja ini wajib diisi oleh seluruh koperasi,” ujar Pejabat Fungsional Pengawas dan Pembinaan Koperasi Diskopindag Kota Malang, Iwoja Kullu.
Salah satunya melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi sebagai upaya untuk mendorong tumbuh kembangnya koperasi yang sehat dan terpercaya.
Aturan tersebut, dijelaskan jika pemeriksaan kesehatan koperasi dilakukan secara parsial melalui empat kertas kerja.
Keempat kertas kerja itu meliputi Penerapan Kepatuhan, Kelembagaan, Usaha Simpan Pinjam, dan Penilaian Kesehatan.
“Ini aturan baru, sehingga kami sosialisasikan kepada pengurus koperasi di Kota Malang,” kata Iwoja Kullu.
Dia juga menjelaskan, kertas kerja tersebut merupakan sebuah laporan untuk mengetahui tingkat kesehatan koperasi.
Penilaian pun terdapat di dalam kertas kerja yang formatnya memang telah disediakan oleh pemerintah pusat.
Keberadaan kertas kerja tersebut menurut Iwoja Kullu lebih memudahkan pengurus koperasi.
Karena penilaian bisa dilakukan lebih cepat dan akurat serta terukur. Sehingga tingkat kesehatan koperasi bisa diketahui lebih detail.
“Setelah mengisi kertas kerja ini, maka Diskopindag akan mengeluarkan sertifikat. Di mana itu akan mengetahui tingkat kesehatan koperasi tersebut,” terangnya.
Ini merupakan regulasi baru, lanjut Iwoja Kullu, maka pengisian kertas kerja tersebut saat ini memang masih dalam tahap sosialisasi.
Selanjutnya akan dilakukan praktik pengisian kertas kerja yang akan dilakukan pada Selasa (24/5/2022) besok.
“Jadi, kalau ada yang bingung seperti apa pengisiannya, maka besok akan dibimbing langsung,” katanya.
“Hari ini hanya seputar penjelasannya, tapi besok sudah harus mengisi kertas kerjanya,” sambung Iwoja.
Berdasarkan catatan Diskopindag Kota Malang ada sekitar 351 koperasi yang aktif.
Sebanyak 300 koperasi diantaranya telah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sedangkan yang mendapatkan pelatihan dan sosialisasi pengisian kertas kerja dalam kesempatan ini adalah sebanyak 85 koperasi.
“Yang mendapatkan sosialisasi hari ini adalah pengurus, untuk kemudian kami harapkan bisa mensosialisasikannya kepada para anggotanya,” ucap Iwoja.
Penilaian dalam kertas kerja akan menjadi acuan untuk memastikan koperasi tetap sehat dan profesional.
Pasca mengetahui tingkat kesehatan koperasi, maka Diskopindag akan melakukan pengawasan juga pembinaan kepada koperasi yang tidak sehat. (carep01/fir)
Serba Serbi3 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa3 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Hukrim2 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Pemerintahan3 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Serba Serbi4 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Peristiwa4 minggu yang laluFenomena Gerhana Matahari: Pengertian, Jenis, Jadwal 2026–2027, dan Cara Aman Mengamatinya
Olahraga4 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang





































