Pemerintahan
Penyekatan Vaksinasi Operasi Yustisi Jalan Terus Di Kota Malang

KABARMALANG.COM – Operasi yustisi, penyekatan dan vaksinasi berjalan bersamaan di Kota Malang dalam masa PPKM Darurat.
Jumat (9/7), rentetan kegiatan untuk melawan penyebaran covid-19 ini bergulir beriringan. Misalnya saja, penyekatan di terminal landungsari dalam rangka PPKM darurat Kota Malang.
Pukul 08.00, sejumlah petugas gabungan sudah berjaga untuk menyisir pengendara yang melintas. Atensi utama petugas adalah kendaraan dari luar Kota Malang.
“Kami lakukan pengecekan identitas dan kartu vaksin bagi kendaraan dari luar Malang,” ujar Pelda Rosul, Anggota Kodim 0833 Kota Malang.
Kabar Lainnya : Gedung DPRD Kota Malang Jadi Safe House, Rimzah : Langkah Tepat.
Bagi warga yang tak memiliki persyaratan-persyaratan surat, petugas penyekatan PPKM Darurat akan meminta mereka putar balik.
Dalam operasi ini, hadir 4 orang polisi, dua anggota TNI, 4 anggota Dinas Perhubungan dan 1 anggota Bakesbangpol.
Selain penyekatan, Satgas Covid-19 juga menghelat vaksinasi. Jumat pagi (9/7), vaksinasi untuk warga masyarakat tergelar di Puskesmas Arjuno, Jalan Arjuno, Kelurahan Kauman Klojen.
“Peserta vaksinasi di sini sekitar 50 orang,” ujar Babinsa Kauman, Serda Gunawan. Untuk mengawasi pelaksanaan vaksinasi di masa PPKM Darurat ini, Babinsa bekerjasama dengan Babinkamtibmas.

Vaksinasi di Puskesmas Arjuno, Kota Malang. (Foto : Istimewa)
Kepala Puskesmas Arjuno, dr Ida Megawati juga mengawasi langsung proses vaksinasi untuk warga. Vaksinasi ini sendiri menggunakan jenis Sinovac.
Kemudian, masih di hari yang sama, pelaksanaan PPKM Mikro Darurat juga terhelat. Peltu Faidzin, Bati Ops Kodim 0833 Kota Malang, mengamini.
Kabar Lainnya : Lengkap! Ini Daftar Post Penyekatan Malang Raya Saat PPKM Darurat.
“Kebijakan Inmendagri 17 terbaru, yaitu rumah makan, warung dan restoran boleh makan di tempat sampai jam 5 sore. Tetapi, kapasitasnya hanya 25 persen. Take away bergulir jam 5 sore sampai jam 8 malam. Setelah itu tutup,” ujarnya.

Operasi PPKM Mikro Darurat untuk sosialisasi aturan terbaru Inmendagri. (Foto : Istimewa)
Dalam operasi PPKM mikro Darurat ini, tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Polresta, Yonkav 3, Dinas Perhubungan, Kodim 0833 serta Denpom V/3.
Sosialisasi PPKM mikro Darurat dan aturan baru ini, bergulir di sekitar kawasan Klojen, Kedungkandang dan Blimbing.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































