Pemerintahan
KA Jarak Jauh Berhenti Operasi Mulai 6 Mei, Kereta Lokal Tunggu Menhub

KABARMALANG.COM – Kereta api (KA) jarak jauh berhenti beroperasi mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Ini sesuai instruksi pemerintah yang resmi melarang kegiatan mudik lebaran bagi masyarakat Indonesia.
Kemenhub telah menerbitkan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
Kabar Lainnya : PSBB Malang Raya Berlaku Mulai 17 Mei 2020.
Pengendalian transportasi tersebut melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua transportasi moda darat, laut, udara dan kereta api (KA).
Luqman Arif, Manajer Humas PT KAIÂ Daop 8 Surabaya membenarkan. KA jarak jauh berhenti beroperasi mulai 6 Mei. KAI mematuhi apa yang sudah menjadi regulasi pemerintah.
Kabar Lainnya : Sehari Swab Keluar, Warga Karangploso Positif Covid-19 Meninggal.
“Kami patuhi dan mendukung apapun keputusan pemerintah, terkait layanan angkutan lebaran nanti,” ujar Luqman kepada Kabarmalang.com, Rabu (21/4).
Luqman mengatakan pihak KAI tidak melayani penjualan tiket KA untuk tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Kabar Lainnya : Catat ! Ini Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Malang 2020.
“Jadi tidak ada tiket yang kami jual saat masa larangan mudik. Pelayanan terakhir kami sampai tanggal 5 Mei 2021 untuk KA pagi,” jelasnya.
Luqman memastikan bahwa untuk KA jarak jauh dari Kota Malang tidak akan beroperasi.
“Yang jelas sampai tanggal 4-5 Mei 2021 tidak ada penambahan KA jarak jauh yang beroperasi,” ungkapnya.
Kabar Lainnya : Dampak Covid-19, Penumpang KA Anjlok 50 Persen.
Namun, dia masih menunggu Permenhub yang mengatur terkait operasional KA lokal dari Kota Malang ke wilayah sekitarnya.
“Kita masih tunggu permenhub soal (KA lokal) itu. Kan itu ada golongan orang yang dapat pengecualian dan tetap bisa berpergian kan. Teknisnya seperti itu kan biasanya ada di Permenhub,” bebernya.
Kabar Lainnya : Tabrakkan Badan ke KA, Diduga Bunuh Diri.
Luqman menuturkan imbas dari larangan mudik pemerintah membuat okupansi penumpang KA menurun.
Kabar Lainnya : Besok, Penumpang KA Wajib Rapid Antigen.
“Secara okupansi pun tidak ada kenaikan yang signifikan. Cenderung sepi dan menurun,” akhirnya.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































