Hukrim
Polres Batu Bekuk Warga Sidomulyo, Karena Hina TNI Lewat Facebook

KABARMALANG.COM – Jagat maya kembali diramaikan oleh ujaran kebencian yang mencatut institusi TNI dan dilakukan oleh akun media sosial facebook bernama Syaiful Imam.
Dalam ujaran kebencian yang dicantumkan mencatut institusi TNI dan mengkritisi kinerja yang telah dilakukan.
“Kemarin sudah kami mintai keterangan dan sudah kami amankan. Tersangka beralamatkan di Jalan Cemara Udang, RT 2 RW 4, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu,” terang Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus, Kamis (26/11).
Jeifson menerangkan, pelaku mengakui telah memposting ujaran kebencian melalui akun Facebook miliknya, yang bernama Syaiful Imam.
Ujaran disampaikan juga sangat berpotensi memicu kontradiksi, sehingga pihaknya kemudian menetapkan sebagai tersangka.
Jeifson menambahkan, tersangka dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara.
“Dari sini tersangka akan dijatuhi hukuman kurungan maksimal 12 tahun penjara,” jelas Jeifson.
Hukuman tersebut diberikan karena tersangka terbukti telah melanggar pasal 51 ayat (2) UU ITE atau pasal 45 ayat (3) junto pasal 27 ayat (3) UU ITE subsider pasal 207 KUHP.
Akun Facebook Syaiful Imam ini sebelum mengunggah kalimat berisi ujaran kebencian yang dialamatkan kepada TNI.
Tak berselang lama, pelaku berhasil diidentifikasi dan kemudian dibawa ke Mapolres Batu untuk menjalani pemeriksaan. (arl/rjs)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































