Kabar Batu
Pengendara Truk Laka Batu Jadi Tersangka

KABARMALANG.COM – Danang Prasetya 29 tahun Warga Kedungsalam Donomulyo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dialah pengendara truk laka beruntun Jalan Trunojoyo Songgokerto Batu.
Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, tindakannya berbahaya.
“Ditetapkan sebagai tersangka karena telah melanggar UU 310 ayat 1 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tutur Kanit Lantas Kota Batu Aiptu Trimo pada Senin siang (9/11).
Trimo menjelaskan, tersangka terancam hukuman di bawah 1 tahun. Karena, hanya menyebabkan kerugian materil.
Terkait hasil uji KIR truk, Trimo tengah mendalami data tersebut.
Unit Laka pun tengah mengkaji hasil olah TKP. Ini untuk mengetahui faktor lain.
“Faktor ada banyak. Mungkin human error, micro sleep, atau hal yang lain,” imbuh Trimo.
Dia menambahkan, beruntung tidak terjadi korban jiwa. Karena itu bisa membuat tersangka dihukum lebih berat.(arl/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan4 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa3 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara
Olahraga2 minggu yang laluManchester United Menang 4-0 atas Sabah FK di Liga Champions 2026/27
Olahraga2 minggu yang laluDewa United vs Bhayangkara FC Berakhir 2-2, Denilson Junior Jadi Penyelamat di Menit 85




























