Hukrim
Ungkap Pemalsuan BLU-e, Satreskrim Polres Malang Dapat Penghargaan Kemenhub

KABARMALANG.COM – Kementerian Perhubungan mengapresiasi keberhasilan Satreskrim Polres Malang dalam mengungkap pemalsuan dokumen Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e).
Penghargaan pun diberikan secara langsung oleh Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi kepada Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kamis (27/8/2020).
“Bapak Menhub mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi pengungkapan kasus pemalsuan BLU-e oleh Polres Malang,” ungkap Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi usai menyerahkan penghargaan di hotel Ijen Suites, Kota Malang, Kamis siang.
Menurut Budi, pengungkapan kasus pemalsuan BLU-e, merupakan program baru dari Kementerian Perhubungan sebagai pengganti buku KIR, sekaligus menyelamatkan kerugian negara dari penerimaan negara bukan pajak (PNPB) atau pendapatan asli daerah dari pengurusan BLU-e.
“BLU-e, merupakan program yang kami terapkan untuk uji berkala kendaraan, jadwal waktunya enam bulan sekali. Kami berterima kasih dengan pengungkapan kasus ini, karena jika tidak tertangkap akan berpotensi menyebar luas dan pendapatan asli di daerah,” tutur Budi.
BLU-e diluncurkan pada awal 2020 oleh Kementerian Perhubungan sebagai ganti buku uji kir konvensional.
Kartu BLU-e, yang berisi chip dan memuat informasi digital tentang hasil uji kir kendaraan bermotor, diresmikan untuk mencegah praktik pemalsuan seperti halnya pada buku uji kir konvensional.
Namun, meski sudah didesain secanggih mungkin, BLU-e ternyata tetap dapat dipalsukan. Pemalsunya merupakan oknum yang menyamar menjadi calo pengurusan BLU-e.
Kasus pertama diungkap di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan dua tersangka berinisial K dan AG.
“Ada kendaraan truk ditangkap dengan indikasi pemalsuan, dan akhirnya dilakukan penyidikan. Kalau ini tidak ditangkap Polres Malang, bisa semakin banyak pemalsuan BLU-e. Sejak diluncurkan, pemalsuan BLU-e baru kali ini di Malang,” aku Budi.
Sementara Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengaku, jika pengungkapan praktik pemalsuan BLU-e hasil kerja sama polisi dan Dinas Perhubungan.
Tersangka K ditangkap pada 12 Agustus, sementara AG ditangkap pada 26 Agustus.
“Tadi subuh AG kita amankan setelah melakukan pelarian ke luar kota. Saat ini sedang penyidikan, kita sedang telisik dari mana mereka mendapat bahan itu,” beber Andaru.
Andaru menjelaskan, masyarakat yang menggunakan BLU-e palsu sebenarnya dirugikan. Sebab, biaya dari Dinas Perhubungan untuk mendapatkan BIRU hanya puluhan ribu rupiah, untuk digunakan jika memanfaatkan jasa K dan AG biaya yang dikeluarkan mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp2 juta.
Kedua pelaku mengaku baru empat kali memalsukan BLU-e namun polisi masih menyelidiki untuk mengungkap sepak terjang mereka.
“Tidak menutup kemungkinan mereka satu jaringan dengan pelaku pemalsu buku kir program lama. Karena BLUE ini program baru tapi mereka sudah bisa membuat palsu,” pungkas Andaru. (rjs/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari





































