Kabar Batu
Terapkan Sanksi Sosial, Bagi Pelanggar Tak Gunakan Masker

KABARMALANG.COM – Setelah cukup lama Pemkot Batu berbaik hati dengan tidak memberikan sanksi sosial kepada masyarakat dan wisatawan yang tidak menggunakan masker, Pemkot Batu melalui Satpol PP akhirnya menerapkan sanksi sosial berupa memungut sampah plastik.
Tercatat pada Minggu (05/07/2020) terdapat 8 pelanggar yang tidak menggunakan masker dan mendapatkan sanksi tersebut di kawasan Pasar Besar Kota Batu.
“Kami sita KTP nya dan kalau kantong kresek besar sudah penuh maka kami kembalikan KTP yang disita,” ujar Santoso Kabid Trantibun Satpol PP Kota Batu.
Ia melanjutkan sanksi sosial tersebut diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang melihat sanksi tersebut sehingga tidak ada niatan lagi untuk melanggar.
Santoso membeberkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli hingga memasuki masa New Normal, setidaknya dua kali dalam satu hari yakni pagi dan sore hari. Tempat yang akan disasar yakni pusat keramaian di Kota Batu seperti di Pasar Besar, Alun-alun Kota Batu, dan cafe-cafe.
“Tentu kami melakukan hal ini sesuai dengan Perwali Nomor 56 Tahun 2020 tentang Masa Transisi. Semoga dengan ini mata rantai persebaran virus Covid-19 bisa terputus karena masyarakat yang tertib,” ia mengakhiri. (arl/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi