Connect with us

Kabar Batu

Terapkan Sanksi Sosial, Bagi Pelanggar Tak Gunakan Masker

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Setelah cukup lama Pemkot Batu berbaik hati dengan tidak memberikan sanksi sosial kepada masyarakat dan wisatawan yang tidak menggunakan masker, Pemkot Batu melalui Satpol PP akhirnya menerapkan sanksi sosial berupa memungut sampah plastik.

Tercatat pada Minggu (05/07/2020) terdapat 8 pelanggar yang tidak menggunakan masker dan mendapatkan sanksi tersebut di kawasan Pasar Besar Kota Batu.

“Kami sita KTP nya dan kalau kantong kresek besar sudah penuh maka kami kembalikan KTP yang disita,” ujar Santoso Kabid Trantibun Satpol PP Kota Batu.

Ia melanjutkan sanksi sosial tersebut diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang melihat sanksi tersebut sehingga tidak ada niatan lagi untuk melanggar.

Santoso membeberkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli hingga memasuki masa New Normal, setidaknya dua kali dalam satu hari yakni pagi dan sore hari. Tempat yang akan disasar yakni pusat keramaian di Kota Batu seperti di Pasar Besar, Alun-alun Kota Batu, dan cafe-cafe.

“Tentu kami melakukan hal ini sesuai dengan Perwali Nomor 56 Tahun 2020 tentang Masa Transisi. Semoga dengan ini mata rantai persebaran virus Covid-19 bisa terputus karena masyarakat yang tertib,” ia mengakhiri. (arl/fir)

 

Terpopuler

Subscribe for notification
WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com