Connect with us

Kabar Batu

Kucurkan Rp 22 Juta, Rapid Test Ibu Hamil Dimulai Bulan ini

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Wacana Dinkes (Dinas Kesehatan) Kota Batu yang akan mewajibkan rapid test untuk ibu hamil semakin diseriusi.

Hal ini dibuktikan dengan dikucurkannya anggaran sebesar Rp 22 juta untuk pembelian rapid test yang nantinya akan didistribusikan ke lima puskesmas di Kota Batu.

“Ada sekitar 6200 alat rapid test yang baru datang. Nantinya akan diperuntukkan sebagai syarat wajib untuk ibu hamil yang akan melahirkan dan sisanya akan digunakan untuk membantu tracing,” ujar dr. Yuni Astuti Sekretaris Kota Batu, Minggu (05/07/2020).

Ia juga mengungkapkan, bahwa pengadaan alat pendeteksi tersebut dilakukan karena persyaratan melakukan rapid test sebelum melahirkan akan diterapkan di bulan Juli.

Sementara itu Hayati Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Batu membeberkan, bahwa angka kehamilan di bulan Maret hingga Mei berjumlah 803 jiwa.
Ia juga menerangkan bahwa ibu hamil yang terdata pada masa pandemi itulah yang akan mendapatkan perhatian utama.

“Semuanya mendapatkan perhatian, namun yang utama adalah ibu hamil di masa pandemi. Untuk bulan Juni datanya masih dihitung karena baru berganti bulan,” ujarnya.

Hayati berharap, dengan adanya persyaratan melakukan rapid test untuk ibu hamil yang memiliki usia kandungan di angka 37–38 Minggu tidak membuat Dinkes kecolongan kembali hingga menyebabkan kematian ibu hamil akibat dari virus Covid-19. (arl/fir)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com