Kabar Batu
Kucurkan Rp 22 Juta, Rapid Test Ibu Hamil Dimulai Bulan ini

KABARMALANG.COM – Wacana Dinkes (Dinas Kesehatan) Kota Batu yang akan mewajibkan rapid test untuk ibu hamil semakin diseriusi.
Hal ini dibuktikan dengan dikucurkannya anggaran sebesar Rp 22 juta untuk pembelian rapid test yang nantinya akan didistribusikan ke lima puskesmas di Kota Batu.
“Ada sekitar 6200 alat rapid test yang baru datang. Nantinya akan diperuntukkan sebagai syarat wajib untuk ibu hamil yang akan melahirkan dan sisanya akan digunakan untuk membantu tracing,” ujar dr. Yuni Astuti Sekretaris Kota Batu, Minggu (05/07/2020).
Ia juga mengungkapkan, bahwa pengadaan alat pendeteksi tersebut dilakukan karena persyaratan melakukan rapid test sebelum melahirkan akan diterapkan di bulan Juli.
Sementara itu Hayati Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Batu membeberkan, bahwa angka kehamilan di bulan Maret hingga Mei berjumlah 803 jiwa.
Ia juga menerangkan bahwa ibu hamil yang terdata pada masa pandemi itulah yang akan mendapatkan perhatian utama.
“Semuanya mendapatkan perhatian, namun yang utama adalah ibu hamil di masa pandemi. Untuk bulan Juni datanya masih dihitung karena baru berganti bulan,” ujarnya.
Hayati berharap, dengan adanya persyaratan melakukan rapid test untuk ibu hamil yang memiliki usia kandungan di angka 37–38 Minggu tidak membuat Dinkes kecolongan kembali hingga menyebabkan kematian ibu hamil akibat dari virus Covid-19. (arl/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi