Connect with us

Pemerintahan

Opsgab PSBB Tutup Usaha Kawasan Perniagaan Pecinan

Published

on

IMG 20200522 131302

KABARMALANG.COM – Operasi gabungan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) menutup usaha di kawasa Pecinan. Penertiban ini dilakukan Pemkot Malang, Polresta Malang dan Kodim 0833 Kota Malang di sekitar jalan Mgr. Suryo Pranoto dan Agus Salim.

Tim gabungan ini menyisir sepanjang kawasan Pecinan. Tak sekadar hanya menghimbau, langsung diikuti penutupan tempat usaha.

“Kita tidak boleh main main dengan bahaya corona. Hingga hari ini (22/05), pasien positif sudah berjumlah 30 orang,” ujar Walikota Malang Sutiaji, Jumat (22/05/2020).

Dan yang cukup memprihatinkan, kata Sutiaji, pada hari ini dikabarkan satu pasien positif Covid-19 meninggal dunia. “Jadi ayo kita semua mengikhlaskan diri tidak bergerumbul, berkelompok, berhimpun di keramaian, kita di rumah saja,” pesan tegas Sutiaji.

Sementara Kapolresta Kota Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata menambahkan, setiap kerumunan adalah potensi terpapar virus Corona. Karena itu sangat diharapkan kesadaran tinggi dari masyarakat untuk menerapkan ptotokol kesehatan.

Termasuk juga terhadap toko yang berjualan diluar ketentuan Perwal 17 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus menutup sementara usahanya.

“Diluar jual sembako dan apotik (obat-obatan), maka semua jenis perniagaan di pusat perdagangan harus tutup. Pecinan adalah pusat perdagangan, maka menjadi perhatian kita, dan kita tutup,” tegas Leo Simarmata.

Dandim 0833 Kota Malang Letkol (infanteri) Tommy Anderson menuturkan, jangan biarkan tenaga medis berjuang sendiri dalam melawan virus Corona. Dikarenakan masyarakat egois dengan tetap beraktifitas seakan tidak dalam masa pandemi. “Jangan biarkan dokter dan tenaga kesehatan merasa berjuang sendiri, hanya karena kita egois tetap saja beraktifitas dalam kerumunan dan tidak menggunakan masker,” tutur Dandim terpisah.

Operasi spontan dipimpin langsung Wali Kota Malang Sutiaji, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata beserta Dandim 0833 Kota Malang Letkol (infanteri) Tommy Anderson membuat para pelaku niaga yang masih buka menjadi kelabakan.

Setelah imbauan diberikan, para pemilik niaga akhirnya mau menutup usahanya hingga pelaksanaan PSBB berakhir pada 30 Mei 2020 mendatang. “Kita bersyukur, mereka memahami dan mau tutup,” pungkas Kasatpol PP Kota Malang Prijadi.

Advertisement

Terpopuler