Connect with us

Hukrim

Perlintasan Ciptomulyo Tewaskan Kakak-Beradik Ditutup

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Pintu perlintasan Kereta Api (KA) yang menewaskan kakak beradik di kawasan Ciptomulyo, Kota Malang, ditutup. Penutupan permanen oleh DAOP 8 diharapkan tak mengulang kejadian serupa.

“Hari ini, perlintasan yang kemarin terjadi laka kita tutup permanen,” ungkap Humas PT KAI Daop 8 Suprapto saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2020).

Sebelumnya, PT KAI Daop 8 merilis surat pemberitahuan penutupan perlintasan liar (jalan tikus) yang berada di Km 52+3/4 petak jalan Mlk-Psi atau tepatnya di Kelurahan Ciptomulyo RT10/RW01, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Suprapto menegaskan, PT KAI akan terus menghimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang tata cara berlalu lintas di pelintasan jalur rel dengan jalan raya, agar mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

Dimana yang menjadi alat utama keselamatan ketika melintas di pelintasan KA dan jalan raya adalah rambu lalu lintas dengan tanda Stop atau berhenti.

“Kemudian tengok kanan – kiri, apabila aman, bisa melanjutkan perjalanan sesuai tata cara melintas yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya. Dan kita ingatkan, bahwa palang pintu dan penjaga pelintasan hanyalah alat bantu keamanan semata,” tegasnya.

Dua pengendara motor sebelumnya tewas setelah nekat melintas di perlintasan tanpa palang pintu yang pada hari ini ditutup itu.

Mereka adalah Puji dwilaksono (30) dan Eko Wahyudi Santoso (27), yang merupakan warga Gadang Gang XI, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Sejumlah warga di lokasi kejadian menyebut, keduanya merupakan kakak beradik. Menurut keterangan saksi mata, kecelakaan bermula saat kedua korban akan melintas di pintu perlintasan tanpa palang pintu yang berada di Gang Dahlia Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Cempokomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu 26/2/2020), pagi. (rjs/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih