Connect with us

Hukrim

Tergiur Harga Jual, Dua Petani Bantur Curi Ratusan Porang

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Dua petani asal Bantur, Kabupaten Malang, ditangkap Unit Reskrim Polsek Bantur. Setelah mencuri ratusan tanaman porang. Aksi itu dilakukan, karena tergiur tingginya harga jual tanaman itu.

Kanitreskrim Polsek Bantur Aipda Zuhdy Yahya menuturkan, kasus pencurian tanaman porang ini terungkap berawal dari laporan korban.

Dimana, porang hasil budidaya anggota kelompok tani setempat yang berada di hutan Jati Petak 19 BKPH Sengguruh RPH Desa Rejosari, Kecamatan Bantur, mendadak hilang. Korban menduga kuat hilangnya tanaman itu karena dicuri.

“Ketika kami lakukan penyelidikan, berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti ratusan batang tanaman porang berusia sekitar 2 tahun,” ujar Zuhdy kepada wartawan, Jumat (07/02/2020).

Kedua pelaku yang diamankan adalah Tiawan (36) dan Saiful Effendi (22), warga Dusun Krajan, Desa Rejosari, Bantur.

“Barang bukti yang kami sita berup 530 batang tanaman umbi Porang yang berumur sekitar 2 (dua) tahun. Serta dua karung warna putih,” bebernya.

Dikatakan, porang yang kini memiliki nilai ekonomis tinggi menjadi alasan kedua pelaku untuk melakukan pencurian. Dengan harga per kilonya bisa mencapai ratusan ribu rupiah.

“Porang sekarang memang lagi booming, punya nilai ekonomis tinggi dan memiliki kualitas ekspor sebagai obat penyakit kanker. Hal itulah yang mendasari kedua pelaku untuk melakukan pencurian,” paparnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Bantur. (fir/rjs)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih