Hukrim
Tangkap Pengedar Sabu, Polsek Bantur Amankan 4 Paket

KABARMALANG.COM – Polsek Bantur menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu di daerah Gedog, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Saat penangkapan, polisi mendapatkan 4 paket sabu siap edar. Jumat (9/9/2022).
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Bantur AKP Slamet Subagyo menyampaikan, pengedar Narkoba yang di tangkap seorang pria berinisial AYP (29).
“Pengedar sabu tersebut, kami tangkap di pinggir Jalan Raya Gedog, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang,” ucap Kapolsek, Jumat (9/9/2022).
Slamet mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pengedar narkoba di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Bermula dari informasi tersebut, tim dari pimpinan Kanit Reskrim Polsek Bantur bersama anggota sigap lakukan penyelidikan.
Slamet melanjutkan, polisi langsung bergerak ke TKP. “Setibanya di depan Bank BRI Jalan Raya Gedog, Turen, Kabupaten Malang, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku AYP (29),” imbuhnya.
“Petugas berhasil, melakukan penangkapan AYP di pinggir jalan tanpa perlawanan. Dari tangan AYP (29) berhasil di sita sebanyak 4 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 5 gram,” terang Slamet.
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil menyita beberapa barang bukti lainnya di antaranya berupa 1 unit Handphone, 1 pack plastik klip transparan, 1 timbangan di gital, dan seperangkat alat hisap sabu.
Sementara pada kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Bantur berdasarkan informasi yang di dapat dari pelaku, bahwa pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar yang saat ini sudah di ketahui identitasnya.
“Pelaku AYP (29) mendapatkan narkotika jenis sabu sebanyak 5 gram tersebut dari seorang bandar dan saat ini dalam pengejaran petugas,” tegasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku AYP (29) di amankan di sel Mako Polsek Bantur dan di kenakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (tik/fir)
Hukrim3 hari yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim3 hari yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim3 hari yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa4 hari yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Olahraga2 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025
Peristiwa3 hari yang laluInovasi Satlantas Polres Batu Perkuat Komunikasi dengan Wajib Pajak di Samsat
Pemerintahan4 hari yang laluPemkot Malang Resmikan SPAM di Ponpes Bahrul Maghfiroh
Peristiwa1 hari yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak





























