Hukrim
Polisi Panggil Kadiknas dan Dokter Forensik Ungkap Kasus Kekerasan Pelajar SMP Jarinya Diamputasi

KABARMALANG.COM – Penyidikan kasus kekerasan pelajar SMP yang jarinya diamputasi terus berlanjut. Hari ini, polisi memanggil Dinas Pendidikan Kota Malang beserta dokter forensik. Total, sudah 20 saksi dimintai keterangan di tahap penyidikan ini.
“Hari ini, kita memanggil Diknas dan dokter forensik. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan untuk saksi di tahap penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kota Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait, Senin (10/02/2020).
Yunar berharap, semua saksi yang dipanggil bisa hadir untuk memenuhi kebutuhan penyidik dalam melengkapi berita acara penyidikan. “Kami harapkan, para saksi yang dipanggil hari ini bisa hadir. Sampai siang ini, kami belum dapat laporan apakah para saksi sudah hadir,” terangnya.
Dijelaskan, pemanggilan dokter forensi berkaitan dengan hasil visum. Dimana, telah ditemukan adanya luka pada tubuh korban. Detil penyebab dari luka yang dialami itulah yang ingin diungkap penyidik dari keterangan dokter forensik.
“Keterangan dokter forensik berkaitan dengan hasil visum. Karena disana (visum) diketahui adanya luka pada tubuh korban,” jelas Yunar.
Untuk pemanggilan Diknas Kota Malang, lanjut dia, berkaitan dengan pengawasan dan penerimaan laporan dari pihak sekolah korban.
“Apakah yang hadir kepala dinasnya atau ada delegasi yang ditunjuk untuk menghadiri pemanggilan saksi, kami belum bisa menyampaikannya. Nanti menunggu pemeriksaan selesai,” sambung Yunar.
Dia menambahkan, setidaknya ada 20 saksi yang dipanggil selama tahap penyidikan ini. Pemeriksaan hari ini dengan menghadirkan Diknas Kota Malang dan dokter forensi merupakan pemanggilan terakhir untuk pemeriksaan saksi-saksi.
“Hari ini, diagendakan dua pihak yang dihadirkan sebagai saksi. Jika ditotal semuanya sudah 20 saksi yang kita mintai keterangan, termasuk dua pihak yang dihadirkan hari ini,” imbuhnya.
Ditegaskan, pihaknya akan melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan hari ini. Tujuannya, untuk menentukan konstruksi hukum beserta pihak yang memang melakukan tindak pidana sesuai dengn alat bukti yang dimiliki.
“Setelah proses hari ini selesai, besok kita lakukan gelar perkara untuk pengungkapan kasus ini,” tegasnya.
Seperti diberitakan, MS (13), pelajar sebuah SMP negeri di Kota Malang diduga menjadi korban kekerasan oleh 7 temannya. Akibat peristiwa itu, dua ruas jari tengah MS harus diamputasi. Hingga kini, MS masih menjalani perawatan di RS Lavalette, Kota Malang.
Terkait pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang hari ini, Walikota Malang Sutiaji membenarkan bahwa Zubaidah yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan hari ini dipanggil kepolisian. Pemanggilan berkaitan tahap penyidikan kasus kekerasan yang menimpa MS tersebut.
“Hari ini dipanggil Kepala Dinas Pendidikan oleh polisi. Silakan berikan informasi yang sejujurnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” harapnya. (rjs/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi