Hukrim
Kasek dan Waka SMP Negeri 16 Dicopot

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota Malang memberikan sanksi tegas kepada Syamsul Arifin, Kasek SMP Negeri 16 terkait kasus kekerasan yang menimpa MS (13), pelajar yang duduk di bangku kelas 7. Selain Kasek, sanksi juga diberikan terhadap Wakil Kepala Sekolah dan termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang dianggap ceroboh memberikan keterangan.
“Untuk kepala sekolah sudah ditarik dan dibebas tugaskan. Termasuk waka (wakil kepala sekolah),” kata Wali Kota Malang Sutiaji kepada wartawan, Senin (10/02/2020).
Sutiaji menjelaskan, pemberian sanksi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Apatur Sipil Negara (ASN) serta Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di sekolah.
“Ada dua yang kami ambil. Selain PP 53 juga ada Permendikbud nomor 82. Di sana, sudah diatur secara khusus ada pelanggaran ringan, ada pelanggaran sedang, dan ada pelanggaran berat berujung pada pemecatan,” jelas Sutiaji.
Dikatakan, proses pemeriksaan juga digelar inspektorat atas pelanggaran disiplin itu. Termasuk, kecerobohan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah dalam memberikan statmen terkait kasus yang menimpa MS.
“Pelanggaran kepala dinas (Zubaidah) karena ceroboh dalam memberikan statamen. Informasi yang didapat dari sekolah tidak dianalisa, terus membuat statmen,” ujar Sutiaji.
Dalam kesempatan itu, Sutiaji membenarkan Zubaidah yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan dipanggil kepolisian hari ini. Pemanggilan berkaitan tahap penyidikan kasus kekerasan yang menimpa MS tersebut.
“Hari ini dipanggil Kepala Dinas Pendidikan oleh polisi. Silakan berikan informasi yang sejujurnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” harapnya.
Seperti diberitakan, MS (13), pelajar sebuah SMP negeri di Kota Malang diduga menjadi korban kekerasan oleh 7 temannya. Akibat peristiwa itu, dua ruas jari tengah MS harus diamputasi. Hingga kini, MS masih menjalani perawatan di RS Lavalette, Kota Malang. (rjs/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari





































