Connect with us

Peristiwa

DPRD Provinsi Jatim Sampaikan Masalah yang Dihadapi Nelayan Sendangbiru

Diterbitkan

,

IMG 20250204 161556
Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan sejumlah persoalan yang di hadapi nelayan di Sendangbiru (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan sejumlah persoalan yang di hadapi nelayan di Sendangbiru Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang.

Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Anik Maslachah memimpin langsung monitoring ke Cabang Dinas Kelautan.

Dan Perikanan Provinsi Jawa Timur yang berada di Jalan Trunojoyo Kepanjen Kabupaten Malang, Selasa (4/2/2025).

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Chusni Mubarok mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa aset-aset yang di punya Provinsi Jawa Timur benar-benar di manfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa aset-aset yang di miliki Dinas Kelautan dan Perikanan ini termanfaatkan dengan baik,”

“Karena kan kita punya TPI (tempat pelelangan ikan, red), punya cool storage, dan sebagainya yang ada di Sendangbiru, itu yang kita pastikan,”

“Dari hasil monitoring, kita masih menemukan banyak hal-hal yang ditingkatkan dan diperbaiki,” kata politisi Gerindra itu.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur dari Fraksi Golkar, M. Hadi Setiawan mengungkapkan ada beberapa pekerjaan rumah yang harus segera di bereskan.

Oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur terkait persoalan nelayan di Sendangbiru.

“Pada dasarnya UPT Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Malang itu punya beberapa problem terkait dengan masalah nelayan yang ada di Sendangbiru,”

“Kami menemukan beberapa catatan yang itu terkait dengan masalah kontribusi dinas atau pemerintah atau stakeholder terkait masalah memberikan jaminan kepada masyarakat nelayan yang ada di Sendangbiru,” ujar Hadi.

Hadi mengatakan, cool storage yang tidak berfungsi di Sendangbiru jadi persoalan pertama yang di catat oleh Komisi B.

“Karena ya itu adanya cool storage yang ada di Sendangbiru tidak berfungsi,”

“Jadi masyarakat nelayan yang mau menitipkan atau membekukan hasil tangkapannya itu tidak ada,” tuturnya.

Kemudian ia menyebutkan, persoalan kedua yang di hadapi nelayan Sendangbiru.

Terkait kesusahan mencari es batu untuk membekukan hasil tangkapan mereka secara manual.

“Sampai hari ini kalau mau membekukan dengan cara manual dengan es batu,”

“Masyarakat nelayan yang ada di Sendangbiru kesusahan dalam mencari es batu,”

“Harus mencari dari kota bahkan sebagian besar mengambil dari Probolinggo atau Tulungagung,” beber Hadi.

Tidak berhenti di situ, Komisi B menerima laporan dari masyarakat soal adanya monopoli pasar di Sendangbiru.

“Terkait masalah hasil tangkapan nelayan itu kami menemukan dari laporan warga bahwa ada monopoli terhadap pembelian ikan,”

“Hasil tangkapan nelayan dan itu hanya di lakukan oleh satu lembaga atau satu kelompok dan itu masalah pembayarannya tidak langsung tapi di cicil,”

“Atau bahkan di ambil dulu ikannya, bayarnya bisa dua bulan bahkan ada warga yang ngomong sampai pernah 2 miliar nunggak sampai hari ini belum di bayar,”

“Jadi monopoli terhadap pasar TPI yang ada di Sendangbiru,” ucap pria 47 tahun ini.

Dari hasil monitoring hari ini, Hadi menyampaikan, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim di Kabupaten Malang telah bersedia duduk bersama.

Dengan Komisi B untuk berikutnya meminta keterangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang terkait persoalan yang di hadapi nelayan di Sendangbiru.

“Kami Insha Allah dalam waktu dekat akan Sidak ke Sendangbiru bersama dengan UPT Dinas provinsi dan UPT Dinas Kabupaten,”

“Untuk bersama-sama menyelesaikan masalah nelayan di Sendangbiru,” pungkasnya. (tik/fir)

 

Advertisement

Terpopuler