Peristiwa
Pencurian di Pondok Pesantren Nurul Ulum Malang, Kerugian Capai Rp 10 Juta

KABARMALANG.COM – Sebuah aksi pencurian terjadi di Pondok Pesantren Nurul Ulum yang terletak di Kebonsari, Kota Malang, pada Sabtu (1/2/2025) pagi sekitar pukul 10.20 WIB.
Seorang pelaku berhasil membawa kabur dompet dan handphone milik salah satu pengurus pesantren, menyebabkan kerugian yang di perkirakan mencapai Rp 10 juta.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang di peroleh, pelaku yang beraksi sendirian berhasil mencuri barang-barang berharga yang terletak di bufet TV di ruang yayasan.
Aksi pencurian tersebut terekam dengan jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.
Dalam rekaman itu, terlihat pelaku keluar dari pintu kantor yayasan setelah berhasil mengambil barang yang menjadi incaran.
Setelah menyadari kehilangan barang-barang tersebut, pengurus pesantren segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Sudah lapor polisi,” ujar sumber yang enggan di sebutkan namanya, melalui pesan langsung di Instagram.
Pihak kepolisian setempat segera menerima laporan tersebut dan mulai melakukan penyelidikan.
Polisi berharap dapat mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang ada, dan segera menangkap pelaku untuk mengembalikan barang yang hilang kepada korban.
Peran Penting Keamanan Pesantren
Kejadian pencurian ini menyoroti pentingnya pengamanan yang lebih ketat di lingkungan pesantren.
Mengingat Pondok Pesantren Nurul Ulum adalah tempat pendidikan yang juga menjadi pusat kegiatan keagamaan, keamanan menjadi hal yang sangat krusial.
Pihak pengurus pesantren di harapkan untuk segera meningkatkan pengawasan dengan menambah jumlah kamera CCTV.
Dan memperkuat keberadaan petugas keamanan di area pesantren guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa depan.
Pihak berwenang, bersama dengan pengurus pesantren, kini berupaya untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Serta untuk menjaga kenyamanan dan rasa aman bagi santri dan seluruh warga pesantren.
Polisi akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku dan membawa mereka ke pengadilan. (kis/fir)
Olahraga5 hari agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Pemerintahan6 hari agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Peristiwa5 hari agoKurang dari 24 Jam, Polres Malang Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Mangliawan Pakis
Olahraga6 hari agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Dramatis Eustáquio Antar Kanada Tekuk Afrika Selatan 1-0 dan Ukir Sejarah Lolos 16 Besar
Peristiwa6 hari agoRespons Cepat Call Center 110, Polres Malang Bubarkan Balap Liar di Exit Tol Pakis dan Sita Belasan Motor
Serba Serbi5 hari agoUpdate Harga Resmi iPhone 15 Series per Juni 2026: Varian Standard Mulai Rp12 Jutaan di iBox dan Digimap
Pemerintahan1 minggu agoTunggu Restu Kemensos, Pemkot Malang Siapkan Lahan 5,4 Hektare di Arjowinangun untuk Proyek Sekolah Rakyat
Olahraga5 hari agoSingkirkan Jerman Lewat Drama Penalti 4-3, Paraguay Melaju ke Babak 16 Besar































