Hukrim
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Supeltas Difabel di Karangploso

KABARMALANG.COM – Polisi mengamankan pelaku penganiayaan terhadap sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) difabel di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Insiden tersebut terekam kamera CCTV dan beredar luas di media sosial.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial MR (25), pemuda asal Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
“Betul, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yakni MR (25) asal Blimbing, Kota Malang. Masih kami dalami motifnya,” ujar AKP Dadang, Selasa (29/10/2024).
Ia menjelaskan, peristiwa pemukulan tersebut terjadi di pinggir Jalan Raya Ngijo, Kecamatan Karangploso, pada Minggu (27/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat insiden berlangsung, korban WH (41) yang kesehariannya bekerja sebagai Supeltas sedang beristirahat di trotoar depan SPBU Kendalsari.
Tiba-tiba, tiga pria yang mengendarai motor Honda Verza mendekati korban.
Tanpa alasan yang jelas, salah satu pelaku yang mengenakan jaket biru langsung melakukan pemukulan terhadap WH.
Korban yang menyandang disabilitas, tidak mampu melawan dan terpaksa menerima tindakan kekerasan tersebut.
Usai melakukan aksinya, ketiga pria tersebut melarikan diri kearah barat.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan kacamatanya pecah,” jelas Dadang.
Merespons informasi di media sosial, polisi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari korban serta membuat laporan resmi termasuk pengantar visum.
Dadang mengungkapkan, proses penyelidikan kini masih berlangsung untuk mendalami motif MR serta mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah jika di temukan unsur pidana lainnya,” tambahnya.
Tersangka MR terancam di jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan jika terbukti bersalah.
Sebelumnya, video kejadian ini di unggah oleh akun Instagram @infomalangraya_ pada Senin (28/10).
Memperlihatkan salah satu terduga pelaku mengenakan jaket biru mendekati korban yang duduk di pinggir jalan.
Video berdurasi 43 detik tersebut, pelaku terlihat melakukan pemukulan dan penendangan tanpa ada perlawanan dari korban. (tik/fir)
Serba Serbi2 minggu yang laluHitung Mundur Ramadhan 2026: Berapa Hari Lagi Puasa Dimulai?
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Puasa Ramadan 2026: Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Serba Serbi2 minggu yang laluHarga Oppo Reno 15 Series Terbaru Januari 2026: Spesifikasi dan Varian Resmi
Serba Serbi2 minggu yang laluUpdate Harga dan Spesifikasi Nokia N75 Max Pro 5G di Indonesia (Januari 2026)
Serba Serbi3 minggu yang laluPendaftaran Polri 2026 Dibuka: Jadwal, Syarat, dan Link Resmi Seleksi
Serba Serbi2 minggu yang laluBocoran Samsung Galaxy A57 5G: Spesifikasi, Harga, dan Jadwal Rilis di Indonesia
Serba Serbi3 minggu yang laluJadwal Libur Sekolah & Hari Libur Nasional 2026: Kalender Pendidikan Terbaru
Serba Serbi1 minggu yang laluIdul Fitri 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Simak Jadwal Libur dan Cuti Bersama






























