Hukrim
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Supeltas Difabel di Karangploso

KABARMALANG.COM – Polisi mengamankan pelaku penganiayaan terhadap sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) difabel di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Insiden tersebut terekam kamera CCTV dan beredar luas di media sosial.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial MR (25), pemuda asal Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
“Betul, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yakni MR (25) asal Blimbing, Kota Malang. Masih kami dalami motifnya,” ujar AKP Dadang, Selasa (29/10/2024).
Ia menjelaskan, peristiwa pemukulan tersebut terjadi di pinggir Jalan Raya Ngijo, Kecamatan Karangploso, pada Minggu (27/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat insiden berlangsung, korban WH (41) yang kesehariannya bekerja sebagai Supeltas sedang beristirahat di trotoar depan SPBU Kendalsari.
Tiba-tiba, tiga pria yang mengendarai motor Honda Verza mendekati korban.
Tanpa alasan yang jelas, salah satu pelaku yang mengenakan jaket biru langsung melakukan pemukulan terhadap WH.
Korban yang menyandang disabilitas, tidak mampu melawan dan terpaksa menerima tindakan kekerasan tersebut.
Usai melakukan aksinya, ketiga pria tersebut melarikan diri kearah barat.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan kacamatanya pecah,” jelas Dadang.
Merespons informasi di media sosial, polisi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari korban serta membuat laporan resmi termasuk pengantar visum.
Dadang mengungkapkan, proses penyelidikan kini masih berlangsung untuk mendalami motif MR serta mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah jika di temukan unsur pidana lainnya,” tambahnya.
Tersangka MR terancam di jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan jika terbukti bersalah.
Sebelumnya, video kejadian ini di unggah oleh akun Instagram @infomalangraya_ pada Senin (28/10).
Memperlihatkan salah satu terduga pelaku mengenakan jaket biru mendekati korban yang duduk di pinggir jalan.
Video berdurasi 43 detik tersebut, pelaku terlihat melakukan pemukulan dan penendangan tanpa ada perlawanan dari korban. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































