Serba Serbi
DPC Peradi RBA Cabang Malang Angkat 33 Advokat

KABARMALANG.COM – Sejumlah 33 advokat resmi di angkat dan di ambil sumpahnya oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADI Saor Siagian pada Senin (5/6/2023), di Hall Concordia Hotel Pelangi, Jalan Merdeka Selatan, No.3, Kota Malang.
Proses pelantikan para calon advokat tersebut di mulai pada pukul 11.00 WIB. Selain di hadiri jajaran pengurus DPC PERADI Malang, kegiatan acara pengangkatan ini juga di hadiri Waketum DPN PERADI, Ketua PERADI DPC Malang, beserta tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua Umum DPN PERADI Saor Siagian usai mengangkat ke-33 advokat menyampaikan, jika di Kota Malang, ada beberapa wilayah yang juga mengangkat advokat. Mulai dari Jakarta, Surabaya, Riau dan lainnya.
“Kami harap, para advokat yang baru di lantik ini menjadi advokat yang berintegritas baik, jujur dan bertanggung jawab,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua DPC PERADI Malang Ahmad Suswantoro menjelaskan, jika ke 33 advokat baru ini akan menjadi booster bagi kerja organisasi PERADI RBA Malang.
“Mereka sudah kami bekali dengan kode etik dan pengalaman serta ilmu. Sehingga, mereka bisa membawa nama baik Peradi di Kota Malang,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, jumlah advokat di Kota Malang harus bertambah, karena sebagai negara hukum, tentu memerlukan banyak advokat.
Namun, dirinya juga menekankan jika pertambahan jumlah advokat perlu juga di barengi dengan penerapan etika profesi yang baik.
“Semakin banyak lawyer yang berkualitas, bisa meminimalisir penyalahgunaan hukum,” urainya.
Dirinya juga menambahwakan, DPC PERADI Kota Malang akan terus bergerak untuk Peradi, agar mampu melayani masyarakat, terutama di bidang hukum.
“Karena 33 advokat yang di lantik ini sebelumnya telah mengikuti proses seleksi untuk menjadi calon advokat,” ujarnya.
“Mulai dari PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) hingga UPA (Ujian Profesi Advokat), sehingga meningkatkan keprofesiannya sebagai pelayan masyarakat untuk mencari keadilan,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Pengangkatan Advokat 2023 Janindra Kurniawan menyampaikan, jika sebelumnya total terdapat 40 jumlah advokat yang diangkat dan di ambil sumpahnya.
“Karena ada yang tidak lolos verifikasi oleh DPN PERADI, akhirnya menjadi 33 orang advokat yang mengikuti prosesi pengangkatan ini,” ungkap Janindra.
Pihaknya berharap, usai di angkat dan di ambil sumpahnya para advocat ini bisa melaksanakan tugasnya di ruang lingkup hukum, khususnya di Jawa Timur dan Indonesia pada umumnya.
Tak lupa, pihaknya juga berpesan kepada para advokat yang baru di lantik, agar dapat menjaga marwah dan kode etik advokat.
“Semoga dapat menjadi nama baik profesi, organisasi dan selalu ingat bahwasanya advokat adalah profesi yang mulia,” pungkas Janindra. (rat/fir)
Hukrim4 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi4 minggu yang laluHarga Emas Antam Hari Ini Melonjak di Level Rp2.690.000 per Gram
Serba Serbi4 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi4 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi4 minggu yang laluCara Cek Desil Kesejahteraan Anda Secara Online Melalui Situs Resmi Kemensos
Serba Serbi4 minggu yang laluLaman dtsen-form.bps.go.id Menjadi Portal Resmi Pengecekan Desil Kesejahteraan BPS
Hukrim4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Kromengan Malang Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Diduga Alami Microsleep































