Hukrim
Sidang SPI, JPU Tetap Yakin Terdakwa Bersalah

KABARMALANG.COM – Sidang ke 23 kasus dugaan kekerasan seksual oleh JE bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu (SPI Kota Batu) di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (10/8/2022).
Sidang tersebut beragendakan jawaban dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) atas Pledoi kuasa hukum terdakwa di PN Malang.
Kasi Pidum Kejari Kota Batu, Yogi Sudarsono usai sidang menyampaikan bahwa tim JPU tetap berkeyakinan bahwa terdakwa yang berinisial JE, tetap salah dalam melakukan kekerasan seksual.
“Berdasarkan bukti yang telah kita hadirkan pada saat persidangan, terdakwa bersalah melakukan tindak pidana seperti yang kita tuduhkan,” kata Yogi, Rabu (10/8/2022).
Hal itu sudah di katakan dalam replik dengan berbagai bukti yang telah di sampaikan, baik keterangan dari saksi, surat ahli dan lainnya telah di sajikan dalam persidangan.
Perlu di ketahui, JPU telah melayangkan tuntutan kepada JE dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun, denda Rp300 juta dan restitusi kepada korban sebesar Rp44 juta.
“Ini tadi mengulas kembali dari yang kita sampaikan pada saat persidangan sebelumnya. Semua sudah di hadirkan dan memperkuat dakwaan kita,” beber Yogi.
Sementara itu, sidang lanjutan ke-24 dengan agenda duplik di tunda selama dua Minggu, yakni pada 24 Agustus 2022 mendatang.
Sebab, pada 17 Agustus 2022 mendatang yang sebenarnya menjadi agenda sidang ke-24 kasus SPI Kota Batu ini di tiadakan, karena libur bertepatan dengan hari Kemerdekaan ke-77 RI.
“Sidang di tunda 2 Minggu dan kembali pada 24 Agustus 2022 pembacaan replik dari terdakwa,” kata Yogi. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































