Hukrim
Terdakwa Money Politics Sidang Perdana

KABARMALANG.COM – Terdakwa money politics Pilkada Kabupaten Malang 2020 sidang perdana. Sumiatim, 45, warga Desa Sumberejo, Gedangan, menduduki kursi pesakitan.
Sidang tersebut tergelar di PN Kabupaten Malang, Selasa (22/12). Sumiatim, menjalani agenda dakwaan dan pembuktian.
Empat saksi hadir dalam sidang terdakwa money politics ini. Yakni, Yoyok, Pitono dan Achmad Khusairi. Ketiganya adalah tim pemenangan paslon petahana, Sandi.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva juga hadir. Dia ikut menjadi saksi persidangan ini.
Pengacara Sumiatim, Wiwied Tuhu SH MH menyatakan pembelaannya. Menurutnya, keempat saksi tersebut bukan saksi kunci.
Karena, mereka tidak melihat langsung praktik money politics terdakwa.
“Tidak ada bukti valid maupun saksi langsung. Yakni, tuduhan melakukan praktik money politics,” terangnya usai persidangan.
Wiwied mengklaim empat saksi hanya mendapat laporan tim lapangan. Sehingga, mereka tidak melihat terdakwa berpraktik money politics.
“Sementara itu, tim lapangan tidak mengklarifikasi pihak terkait. Baik yang menyuruh maupun menerima uang Sumiatim,” tuturnya.
Wiwied juga menjelaskan, Sumiatim memang melakukan praktik tersebut. Tetapi, alasan utama kliennya adalah tuntutan ekonomi.
“Saat itu ada orang bernama Mujiati. Dia menyuruh Sumiatim membagikan amplop berisi uang. Isinya 20 ribu dan berstiker paslon nomor urut 2. Jumlahnya 100 amplop,” katanya.
Sedangkan, Sumiatim diupahi Rp 150 ribu. Upah inilah alasan Sumiatim mau membagikan amplop tersebut.
“Karena, klien saya memang warga kurang mampu,” lanjut Wiwied.
Sementara itu, Mujiati sendiri adalah kenalan terdakwa. Tetapi, mereka hampir tidak pernah ketemu.
“Tiba-tiba, Mujiati datang menawarkan amplop tersebut. Apakah dia relawan paslon 2, klien saya tidak tahu,” katanya. Mujiati sendiri tidak hadir dalam persidangan.
Saksi Klaim Tahu Tindakan Sumiatim
Sementara, saksi mengaku tahu praktik money politics terdakwa. Ini berbeda dari argumen Wiwid kuasa hukum Sumiatim.
Tim Hukum paslon Sandi, Ach Khusairi membantah argumen Wiwid. Dia mendasari pernyataannya dengan bukti amplop dipegang Sumiatim.
“Kalau saat membagikan memang tidak tahu. Tapi terbukti ada 5 amplop di rumah Sumiatim. Dia juga mengakui sudah membagikan 95 dari 100 amplop,” tutup Khusairi.(im/yds)
- Serba Serbi4 minggu yang lalu
Anggrek Hibrida ‘Gajah Baru’ Bawa Nama Indonesia ke Kancah Internasional
- Serba Serbi2 minggu yang lalu
Rahasia Kerja Efisien: 6 Teknologi AI di Galaxy Z Fold7 yang Wajib Dicoba
- Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mensos Gus Ipul Pastikan Korban Demo Dapat Santunan, Rehabilitasi, dan Pemberdayaan
- Pemerintahan3 minggu yang lalu
Wali Kota Malang Ajak Warga Aktifkan Kembali Siskamling
- Serba Serbi2 minggu yang lalu
Bikin Konten Anti Mainstream & Lebih Cerdas Pakai Galaxy Z Flip7 & Galaxy Fold7
- Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkot Malang Alokasikan Dana Khusus Perlindungan Pekerja
- Serba Serbi7 hari yang lalu
Nestlé MILO Luncurkan MILO PRO, Solusi Praktis Generasi Muda
- Pemerintahan2 minggu yang lalu
Wali Kota Malang Terkesan dengan Pawai Budaya Masyarakat