Serba Serbi
Polresta Malang Kota Bersama BNN Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Sabu

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota bersama BNN Kota Malang memusnahkan sabu sebanyak 20 kilogram lebih di Mapolresta Malang Kota, Jumat (8/7/2022).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan narkoba sabu yang di musnahkan berasal dari dua Laporan Polisi (LP).
“Barang bukti yang di musnahkan itu di sita dari 3 tersangka kurir narkoba,” ujarnya.
“Untuk narkoba sabu yang di musnahkan, seberat 20 kilogram lebih atau detailnya seberat 20,278 kilogram,” sambung Danang, Jumat (8/7/2022).
Sebagai informasi, ketiga tersangka kurir itu bernama Sukardi (47), warga Bontang, Kalimantan Timur dan Jumardi (30), warga Balikpapan, Kalimantan Timur, dan Muin alias Udin (44) warga Sumbersuko, Kabupaten Pasuruan.
Danang menjelaskan, sabu tersebut di musnahkan dengan cara di blender lalu di beri beberapa macam cairan kimia.
Setelah itu, di masukkan ke dalam truk tangki sedot WC kemudian di buang ke IPAL TPA Supit Urang.
“Itu sebagai simbol, bahwa narkoba tersebut harganya sama dengan kotoran. Yaitu, tidak bernilai dan harus di musnahkan,” tambahnya.
Selain narkoba, barang bukti lainnya yang di musnahkan adalah minuman keras (miras) dari berbagai jenis.
Dengan perincian, 50 botol arak dan 22 miras dengan kadar alkohol 40 persen.
Dia juga menambahkan, terkait pencegahan peredaran narkotika di wilayah Kota Malang, pihaknya telah melakukan upaya represif dan preventif.
“Untuk upaya represif, di lakukan bersama dengan BNN Kota malang beserta stakeholder terkait,” jelasnya.
“Kalau upaya preventif, tentunya butuh bantuan dari seluruh pihak baik akademisi dan masyarakat untuk mendeteksi apakah lingkungan bersih dari narkoba atau tidak,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengapresiasi kegiatan pemusnahan narkoba dan miras tersebut.
“Tentunya, ini hasil kerja keras Polresta Malang Kota dan BNN Kota Malang,” ujarnya.
“Ini merupakan satu kerja yang luar biasa. Dan kami mengapresiasi Polresta Malang Kota dan BNN Kota Malang, karena terus menerus melakukan kegiatan pemantauan sekaligus penindakan,” pungkas Wawali Sofyan Edi. (cdm/fir)
Hukrim1 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim1 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Hukrim1 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Peristiwa1 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Peristiwa2 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Hukrim1 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa1 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Olahraga3 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025




































