Hukrim
Kesal Tak Bisa Mencabuli, Korban Disekap Didalam Lemari

KABARMALANG.COM – Kesal hasrat tidak terpenuhi seorang remaja perempuan bernisial IR (19) disekap pelaku didalam lemari selama 11 jam.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi menyampaikan bahwa modus pelaku YD (49) ini sebelum melakukan penyekapan.
Kata AKP Donny, adalah dengan cara mengajak korban untuk mengambil ijazah di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kecamatan Sumberpucung.
Namun sebelum berangkat, pelaku mengajak korban ke rumah kontrakannya dengan dalih mengambil sepeda motor dan juga laptop.
Saat di rumah kontrakan di desa Sambigede Kecamatan Sumberpucung tersebut, IR kemudian disekap dengan diikat kaki dan tangannya.
BACA : Terduga Pelaku Penyekapan Gadis di Sumberpucung, Residivis
“Karena merasa kesal tidak bisa mencabuli korban, lanjutnya, pelaku menyekap korban di dalam lemari selama kurang lebih 11 jam,” ujar AKP Donny.
“Karena kegigihan korban, ia berhasil keluar rumah dan mengadu para tetangga sekitar,” sambungnya.
Ditambahkan AKP Donny, motif penyekapan tersebut berkaitan dengan orang tua korban.
“Pelaku mempunyai masalah pribadi dengan orang tua korban,” ucapnya.
“Hal tersebut menjadi dasar ia melakukan penyekapan itu,” pungkas AKP Donny. (cdm/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Olahraga4 minggu yang laluKlasemen Medali SEA Games 2025 Hari Ini: Indonesia Kokoh di Peringkat Kedua!
Peristiwa3 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya





































