Wisata
Wisatawan Ilegal, Tertangkap Masuk di Pulau Sempu

KABARMALANG.COM- Petugas kembali menangkap wisatawan masuk Pulau Sempu secara ilegal. Mereka kemudian diminta meninggalkan pulau yang berada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, itu.
Ini merupakan penindakan kesekian kalinya dilakukan oleh BKSDA Jawa Timur selaku pengelola.
Sekelompok wisatawan tersebut, tertangkap petugas yang tengah melakukan patroli, Minggu (8/9).
Dari pendataan mereka diketahui berasal dari Surabaya, Mojokerto, dan Sidoarjo, yang diantar oleh tiga pemandu lokal.
“Ini sudah kesekian kalinya, Sempu yang berstatus cagar alam, tidak diperbolehkan untuk kegiatan wisata,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Probolinggo BKSDA Jawa Timur Mamat Ruhimat, Senin (9/9).
Menurut Mamat, wisatawan itu masuk diduga menggunakan jasa perahu, yang selama ini disewakan oleh masyarakat sekitar.
Hal itulah, yang kini tengah menjadi fokus pemikiran BKSDA Jawa Timur, untuk mencegah masuknya wisata ilegal di pulau seluas 877 hektare tersebut.
“Mereka masuk lewat jasa perahu. Kita sudah berulangkali menghimbau masyarakat, agar tak mengantarkan wisatawan ke Sempu. Tetapi, memang butuh proses untuk penyadaran,” tandas Mamat.
Petugas kemudian mendata para wisatawan itu, termasuk tiga pemandu lokal, yang mengantar mereka hingga sampai ke Pulau Sempu.
Sebelum kemudian petugas meminta mereka membongkar tenda dan mengemasi barang-barang yang dibawa para wisatawan ilegal itu.
Mamat mengaku, pulau yang memiliki luas 877 hektare itu, hanya dikhususkan untuk kepentingan penelitian dan konservasi. Diluar itu, Sempu harus steril dari kegiatan wisata.
“Hanya boleh untuk penelitian, akademis, dan konservasi. Selain itu, tidak boleh, makanya kemarin, ketika menemukan adanya wisatawan kita minta keluar,” tandasnya.
Pihaknya mengaku, keterbatasan personel yang membuat pengawasan tidak bisa dilakukan secara maksimal.
Celah itu, kadang dimanfaatkan masyarakat atau pemandu lokal nekat mengantar wisatawan memasuki Sempu. (rjs/fir)
Serba Serbi3 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi3 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Olahraga4 minggu yang laluKandidat Pelatih Timnas Indonesia: PSSI Kerucutkan Daftar Nama, Siapa Menukangi Skuad Garuda?
Peristiwa4 minggu yang laluCara Cek Status Penerima Bansos PKH Lewat HP (Resmi Kemensos)
Peristiwa4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Tol Malang–Pandaan KM 84, Hiace Tabrak Truk Tronton: 2 Tewas, 9 Luka
Peristiwa4 minggu yang laluCara Cek Status Penerima BSU Kemenag (Guru Non-ASN) via SIMPATIKA & SIAGA Pendis
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa3 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya






























