Hukrim
Kurang dari Dua Bulan, Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap 40 Kasus Narkoba

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 40 kasus peredaran narkoba selama periode bulan Januari hingga pertengahan Februari ini.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto.
“Kalau dari dulu (peredaran narkoba) memang tinggi. Dan itu semua, tergantung dari keseriusan kita untuk memetakan jaringan itu,” ujarnya, Rabu (16/2/2022).
Dan kita bertekad, lanjut Danang, melakukan pemberantasan narkoba sampai muaranya.
Danang juga menyampaikan, peredaran narkoba menyasar semua kalangan, usia dan latar belakang pekerjaan. Wilayah peredaran, hampir merata di seluruh wilayah Kota Malang.
“Dominasi peredaran narkoba sebenarnya merata, kalau ambil sampel di setiap wilayah pasti ada. Dan narkoba ini menyasar semua kalangan, mulai rentang usia 20 tahun hingga 50 tahun,” jelasnya
Dia juga mengungkapkan, suatu wilayah dipilih menjadi tempat peredaran narkoba bukan secara acak, tetapi dipilih mana yang masyarakatnya permisif dengan pendatang serta acuh mengawasi orang baru atau pendatang.
“Oleh karena itu, saya mengimbau dan mengajak masyarakat. Kita amankan lingkungan sendiri,” ucapnya.
“Bukannya curiga, tetapi sebagai bentuk kewaspadaan. Mari kita bentengi lingkungan kita masing-masing, sehingga narkoba tidak bisa masuk,” pungkasnya.(carep04/fir)
Peristiwa20 jam agoPolres Malang Gandeng Komunitas Ojol Jadi Mitra Operasi Patuh Semeru 2026
Peristiwa18 jam agoPolres Malang Kembalikan Barang Bukti Hasil Operasi Sikat Semeru 2026 Kepada Korban
Peristiwa14 jam agoPolres Malang Tangkap Pemburu Satwa Dilindungi Landak Jawa di Sumbermanjing Wetan
Olahraga9 jam agoBorneo FC Merangsek Naik Peringkat Klasemen Pekan ke 7 Super League 2026
Pemerintahan13 jam agoWali Kota Malang Wahyu Hidayat Dorong Terwujudnya Pesantren Ramah Santri
Serba Serbi21 jam agoIndeks Harga Saham Gabungan IHSG Ditutup Melemah Tajam ke Level 5.266





























