Connect with us

Pemerintahan

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Dorong Terwujudnya Pesantren Ramah Santri

Published

on

IMG 20261027 203833
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mendorong terwujudnya lingkungan pondok pesantren yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan (istimewa)

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mendorong terwujudnya lingkungan pondok pesantren yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Komitmen perlindungan terhadap santri tersebut disampaikan dalam kegiatan Sarasehan Hari Santri yang dihadiri seluruh pengasuh dan pengelola pondok pesantren se-Kota Malang di Hotel Savana pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Pemerintah Kota Malang bekerja sama dengan Kantor Kemenag Kota Malang untuk memastikan penguatan karakter dan pembentukan akhlak santri berjalan di lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan ramah tanpa perundungan menuju Indonesia Emas 2045.

Deklarasi Bersama dan Komitmen Lingkungan Pesantren Aman

​Dalam kegiatan sarasehan tersebut, seluruh pengasuh pesantren menegaskan kesepahaman bersama untuk mewujudkan rumah ilmu yang inklusif dan ramah anak:

​Deklarasi Pesantren Ramah Santri: Pengurus dan pengasuh pondok pesantren se-Kota Malang secara resmi menandatangani deklarasi bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan.

​Kolaborasi Pemkot dan Kemenag: Rangkaian peringatan Hari Santri 2026 ini diselenggarakan atas sinergi antara Pemkot Malang dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang.

​Penguatan Generasi 2045: Pendidikan karakter berbasis keteladanan di pesantren dinilai menjadi fondasi utama penyiapan generasi emas Indonesia.

​Menjaga Kepercayaan Orang Tua: Pengelola pesantren diingatkan untuk senantiasa menjaga amanah para orang tua yang memercayakan tumbuh kembang serta keselamatan anak-anak mereka.

Mekanisme Perlindungan dan Kanal Pengaduan Darurat Santri

​Wali Kota Malang menekankan pentingnya penyediaan sarana pengaduan yang jelas dan mudah diakses oleh seluruh santri di dalam pondok:

​Penyediaan Kanal Pengaduan: Membuka jalur pelaporan yang aman agar santri tahu ke mana harus melapor saat mengalami situasi tidak menyenangkan.

​Layanan Konseling dan Kontak Darurat: Menyiapkan fasilitas pendampingan psikologis serta nomor kontak darurat di lingkungan pesantren.

​Sistem Penanganan Tepat: Memastikan setiap aduan yang masuk ditindaklanjuti secara bertanggung jawab demi memberikan kepastian perlindungan hukum dan moral.

​Edukasi dan Pengawasan Berkelanjutan: Meningkatkan pengawasan lingkungan internal pesantren melalui pola edukasi pencegahan kekerasan.

Keterangan Resmi Wali Kota Malang

​“Kita menyadari bahwa anak-anak yang saat ini menempuh pendidikan, termasuk di pondok pesantren, merupakan bagian dari generasi yang akan menentukan masa depan Indonesia pada tahun 2045,”

“Karena itu, penguatan karakter harus dimulai dari lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan penuh keteladanan.”

​“Upaya pencegahan kekerasan perlu diperkuat melalui edukasi, pengawasan, penyediaan mekanisme pengaduan yang aman, serta penanganan setiap laporan secara tepat dan bertanggung jawab. Dengan demikian, setiap santri dapat belajar, berinteraksi, dan bertumbuh tanpa rasa takut,” ujar Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., Wali Kota Malang (Selasa, 27/10/2026).

Tabel Rangkuman Sarasehan Hari Santri Kota Malang 2026

​Berikut rekapitulasi data dan poin utama pelaksanaan Sarasehan Hari Santri di Kota Malang:

Parameter Agenda

Detail Informasi Kegiatan

Pimpinan Pemkot

Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. (Wali Kota Malang)

Instansi Penyelenggara

Pemkot Malang & Kantor Kemenag Kota Malang

Waktu Pelaksanaan

Selasa, 27 Oktober 2026

Lokasi Acara

Hotel Savana, Kota Malang, Jawa Timur

Peserta Utama

Pengasuh & Pengelola Pondok Pesantren se-Kota Malang

Capaian Kesepakatan

Deklarasi Bersama Pesantren Ramah Santri

Fokus Layanan Internal

Kanal Pengaduan, Kontak Darurat, & Layanan Konseling

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Advertisement

Terpopuler