Peristiwa
Polres Malang Gandeng Komunitas Ojol Jadi Mitra Operasi Patuh Semeru 2026

KABARMALANG.COM – Polres Malang menggandeng komunitas ojek online sebagai mitra keselamatan berlalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.
Langkah kolaboratif yang dipimpin Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri, ini resmi dimulai melalui apel gelar pasukan di halaman Mapolres Malang pada Senin, 26 Oktober 2026.
Pelibatan pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kabupaten Malang bertujuan memperluas edukasi tertib lalu lintas secara langsung di jalan raya guna menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran berkendara masyarakat.
Jadwal Pelaksanaan dan Skema Penindakan Operasi Patuh Semeru 2026
Operasi kepolisian terpusat ini dilaksanakan secara serentak dengan alokasi target penanganan yang terukur:
Waktu Pelaksanaan: Berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Tema Utama: Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Persentase Skema Operasi: Mengedepankan pendekatan preemtif sebesar 20 persen, preventif sebesar 50 persen, serta penindakan hukum (represif) sebesar 30 persen.
Mekanisme Penegakan Hukum: Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile/statis serta tilang manual untuk jenis pelanggaran yang membahayakan.
Peran Strategis Komunitas Ojol dan Dukungan PDOI Malang Raya
Pengemudi ojol dinilai memiliki posisi vital sebagai agen percontohan keselamatan berkendara di jalanan:
Duta Disiplin Jalan Raya: Sebagai pengendara harian dengan mobilitas tinggi, ojol diharapkan menjadi pelopor kepatuhan penggunaan helm, rambu lalu lintas, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Edukasi Antar-Pengguna Jalan: Pengemudi dapat saling mengingatkan sesama anggota komunitas maupun masyarakat pengguna jalan lainnya untuk mengutamakan keselamatan.
Apresiasi Komunitas: Ketua Perhimpunan Driver Ojek Indonesia (PDOI) Jawa Timur/Malang Raya, Puji Waluyo, menyambut positif kolaborasi ini dan menyatakan kesiapan seluruh jajaran pengemudi ojol untuk mengedukasi masyarakat.
Keterangan Resmi Polres Malang dan PDOI
“Komunitas ojol merupakan bagian dari masyarakat yang setiap hari beraktivitas di jalan,”
“Kami ingin mengajak mereka menjadi mitra keselamatan, dimulai dari disiplin berkendara dan ikut mengingatkan pentingnya keselamatan kepada sesama pengguna jalan. Keselamatan harus menjadi kebiasaan setiap kali kita berkendara.” ujar AKBP Rulian Syauri, Kapolres Malang (Selasa, 27/10/2026).
“Kami mendukung kolaborasi ini dan siap ikut mengedukasi pengendara agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.” kata Puji Waluyo, Ketua PDOI Jawa Timur / Malang Raya (Senin, 26/10/2026).
Parameter Operasi | Detail Informasi Pelaksanaan |
|---|---|
Instansi Penyelenggara | Polres Malang |
Pimpinan Operasi | AKBP Rulian Syauri (Kapolres Malang) |
Mitra Komunitas | Perhimpunan Driver Ojek Indonesia (PDOI) Malang Raya |
Masa Berlaku Operasi | 26 Oktober – 8 November 2026 (14 Hari) |
Formulasi Tindakan | 20% Preemtif, 50% Preventif, & 30% Represif (Tilang/ETLE) |
Unsur Apel Pasukan | TNI, Polri, Pemkab Malang, Komunitas Ojol, & Relawan Ambulans |
Fokus Sasaran | Edukasi Tertib Berlalu Lintas & Penurunan Angka Kecelakaan |
Peristiwa9 jam agoPolres Malang Kembalikan Barang Bukti Hasil Operasi Sikat Semeru 2026 Kepada Korban
Peristiwa6 jam agoPolres Malang Tangkap Pemburu Satwa Dilindungi Landak Jawa di Sumbermanjing Wetan
Pemerintahan5 jam agoWali Kota Malang Wahyu Hidayat Dorong Terwujudnya Pesantren Ramah Santri
Olahraga26 menit agoBorneo FC Merangsek Naik Peringkat Klasemen Pekan ke 7 Super League 2026
Serba Serbi12 jam agoIndeks Harga Saham Gabungan IHSG Ditutup Melemah Tajam ke Level 5.266























