Pemerintahan
Jembatan Lowokdoro Malang Kembali Bisa Dilalui

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) telah merampungkan perbaikan Jembatan Lowokdoro di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang.
Sejak 1 Januari 2022 lalu, jembatan tersebut dapat diakses masyarakat khususnya pejalan kaki dan kendaraan roda dua.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT menerangkan, bahwa perbaikan Jembatan Lowokdoro yang strukturnya terus mengalami penurunan akibat usia konstruksi.
Hal itu menjadi salah satu program infrastruktur Pemkot Malang di tahun anggaran 2021.
“Alhamdulillah, atas atensi dan arahan Bapak Wali Kota Malang, harapan masyarakat akan perbaikan Jembatan Lowokdoro bisa dituntaskan,” ujar Diah, Kamis (6/1).
Perbaikan yang dilakukan DPUPRPKP Kota Malang, meliputi penggantian struktur yang keropos dengan rangka baja, penambahan plate bordes untuk pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda dua.
Total anggaran yang dialokasikan lebih kurang Rp 951 juta. Jembatan ini memiliki panjang 124 meter dan lebar 3,6 meter yang membentang di atas aliran Sungai Brantas.
Diah menambahkan, upaya perbaikan jembatan memang demi keamanan dan kenyamanan pengguna.
Tetapi, ini juga diharapkan memiliki manfaat melestarikan sejarah panjang jembatan yang sering dijuluki masyarakat lokal sebagai ‘Jembatan Shiratal Mustaqim.’
Tidak salah memang jika menilik ketinggian dan lebar jembatan yang menghadirkan sensasi tersendiri bagi banyak orang yang melintasinya.
Secara historis, Jembatan Balak Lowokdoro telah berdiri sejak masa kolonial. Dulunya, jembatan berfungsi sebagai jalur lori pengangkut tebu menuju pabrik gula Kebonagung.
Bekas jalur lori tersebut juga terhubung dengan pabrik gula Krebet.
Jembatan yang membentang dari timur ke barat tersebut memiliki peran strategis sebagai jalur alternatif pengurai kemacetan di Jalan Gadang.
Sekaligus penghubung Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang dan Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun.
“Untuk keamanan, penggunaan tetap dibatasi hanya pejalan kaki dan kendaraan roda dua, baik dari Jalan Kyai Parseh maupun Jalan Lowokdoro,” pungkasnya.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































