Pemerintahan
Jembatan Lowokdoro Malang Kembali Bisa Dilalui

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) telah merampungkan perbaikan Jembatan Lowokdoro di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang.
Sejak 1 Januari 2022 lalu, jembatan tersebut dapat diakses masyarakat khususnya pejalan kaki dan kendaraan roda dua.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT menerangkan, bahwa perbaikan Jembatan Lowokdoro yang strukturnya terus mengalami penurunan akibat usia konstruksi.
Hal itu menjadi salah satu program infrastruktur Pemkot Malang di tahun anggaran 2021.
“Alhamdulillah, atas atensi dan arahan Bapak Wali Kota Malang, harapan masyarakat akan perbaikan Jembatan Lowokdoro bisa dituntaskan,” ujar Diah, Kamis (6/1).
Perbaikan yang dilakukan DPUPRPKP Kota Malang, meliputi penggantian struktur yang keropos dengan rangka baja, penambahan plate bordes untuk pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda dua.
Total anggaran yang dialokasikan lebih kurang Rp 951 juta. Jembatan ini memiliki panjang 124 meter dan lebar 3,6 meter yang membentang di atas aliran Sungai Brantas.
Diah menambahkan, upaya perbaikan jembatan memang demi keamanan dan kenyamanan pengguna.
Tetapi, ini juga diharapkan memiliki manfaat melestarikan sejarah panjang jembatan yang sering dijuluki masyarakat lokal sebagai ‘Jembatan Shiratal Mustaqim.’
Tidak salah memang jika menilik ketinggian dan lebar jembatan yang menghadirkan sensasi tersendiri bagi banyak orang yang melintasinya.
Secara historis, Jembatan Balak Lowokdoro telah berdiri sejak masa kolonial. Dulunya, jembatan berfungsi sebagai jalur lori pengangkut tebu menuju pabrik gula Kebonagung.
Bekas jalur lori tersebut juga terhubung dengan pabrik gula Krebet.
Jembatan yang membentang dari timur ke barat tersebut memiliki peran strategis sebagai jalur alternatif pengurai kemacetan di Jalan Gadang.
Sekaligus penghubung Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang dan Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun.
“Untuk keamanan, penggunaan tetap dibatasi hanya pejalan kaki dan kendaraan roda dua, baik dari Jalan Kyai Parseh maupun Jalan Lowokdoro,” pungkasnya.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Olahraga4 minggu yang laluKlasemen Medali SEA Games 2025 Hari Ini: Indonesia Kokoh di Peringkat Kedua!
Peristiwa3 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya






























