Ekbis
Covid-19 Melandai, Bapenda Kota Malang Dorong Penguatan PAD

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak.
Di antaranya melalui Sosialisasi e-Tax ‘Alat Perekam Online Pajak Daerah Bagi Pelaku Usaha Hotel dan Resto di Kota Malang, Jumat (26/11).
Sosialisasi ini terbagi tiga sesi. Bapenda melibatkan personil dari Kejaksaan Negeri Malang dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Ini guna lebih memberi pemahaman pentingnya membayar pajak bagi para wajib pajak tersebut.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan PAD Bapenda Kota Malang, Dwi Cahyo Teguh Yuwono mengabarkan, sosialisasi tersebut untuk menekankan transparansi pajak.
Sebuah sistem untuk melakukan pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara daring oleh para wajib ini pun sangat penting.
Cahyo menyebut, ada transparansi antara pemungut pajak dan para wajib pajak sampai pada peruntukan pajak.
“Di sisi lain, setelah acara ini akan semakin meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pada akhirnya akan mencegah terjadinya tunggakan pembayaran pajak,” sambungnya.
Kabar Lainnya : Penyerahan Hadiah, Pemenang Lomba Jurnalistik Digelar Bapenda.
Yang tak kalah penting, kata dia, nantinya pendapatan pajak dari hotel dan resto ini lebih optimal lagi.
Pasalnya ada beberapa sumber pendapatan pajak terbesar selain Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Yaitu, pajak hotel dan resto yang sangat potensial serta menjadi andalan bagi Bapenda.
Selain sosialisasi seperti ini, Bapenda nantinya akan mencari sumber-sumber pajak resto lain.
Hal ini seiring mulai melandainya pandemi covid-19 dan mulai bergeliatnya sektor usaha, terutama kafe dan resto.
Saat ini tidak hanya pengusaha lama yang mulai membuka usahanya namun juga mulai banyak bermunculan pengusaha baru.
“Dengan demikian hal ini menjadi sumber pendapatan pajak potensial bagi kami di Bapenda,” urai Cahyo, di hadapan 225 pengusaha hotel dan resto itu.
Bapenda Kota Malang juga memperkuat upaya penerimaan PAD.
Kamis, Bapenda memanggil 46 orang wajib pajak. Karena, tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.
Tunggakan pajak ini, meliputi pajak resto, pajak hotel, dan pajak bumi dan bangunan yang nilainya bervariasi.
Sebelum pemanggilan ini, petugas pajak dari Bapenda sudah memberi teguran atau peringatan secara lisan dan tertulis terhadap 46 wajib pajak.

Bapenda Kota Malang saat memanggil para penunggak pajak. (foto : ist)
Nilai tunggakan total para penunggak ini mencapai Rp 5,2 miliar.
Ke depan, Pemkot Malang akan terus berupaya meningkatkan kepatuhan para wajib pajak ini dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.
Seperti menyampaikan pentingnya membayar pajak hingga menggelar operasi gabungan bagi para penunggak pajak.
Juga mendekatkan layanan kepada masyarakat dengan menggelar kegiatan Sambang Kelurahan secara rutin dan bergilir di setiap wilayah.(carep-04/yds)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi