Connect with us

Hukrim

Rekonstruksi Pembunuhan Jalan Emprit Sukun Malang Digelar

Diterbitkan

,

Rekonstruksi Pembunuhan Jalan Emprit Sukun Malang Digelar
Polisi dan anjing pelacak berada di Jalan Emprit Mas nomor 10 Sukun Kota Malang dalam rekonstruksi pembunuhan. (foto : ist)

 

KABARMALANG.COM – Satreskrim Polresta Malang Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan Ratna Darumi Soebagio, 56, di lokasi Jalan Emprit Mas, Sukun Kota Malang.

Rabu, 7 Oktober 2021 hari ini, rekonstruksi pembunuhan di Jalan Emprit Mas nomor 10 itu berlangsung dalam penjagaan polisi.

Polresta Malang Kota juga mengerahkan anjing pelacak.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto melalui Kasi Humas Ipda Eko Novianto mengabarkan, proses rekonstruksi berjalan sejak siang.

“Mulai pukul 13.00 WIB, dan berakhir dalam waktu kurang lebih satu jam,” ujar Eko kepada Kabarmalang.com.

Kabar Terkait : Pembunuhan Di Kota Malang, Ini Alasan Pelaku Habisi Pasangan Sendiri.

Dalam reka ulang pembunuhan Ratna oleh Sofyan, 50, pasangannya sendiri, polisi mendapati puluhan adegan.

“Total ada 55 adegan dalam reka ulang kasus dugaan pembunuhan ini,” tambah Eko.

Kemudian, dari hasil rekonstruksi, polisi memastikan tidak ada perbedaan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari para penyidik di ruang interogasi.

“Tidak ada perbedaan. Hasil rekonstruksi dan keterangan BAP di ruang interogasi menunjukkan kesamaan,” tegas Eko.

Sebagai informasi, Ratna Darumi Soebagio adalah wanita yang meninggal akibat dugaan pembunuhan dari pasangannya sendiri, Sofyan, 50.

Mulanya, Ratna dan Sofyan cekcok akibat hubungan yang merenggang dan sudah 4 tahun pisah ranjang.

Kemudian, kabarnya konflik memuncak saat Ratna ingin pindah dari rumah Jalan Emprit Mas. Dia ingin pindah ke rumah baru tanpa mengajak Sofyan.

Karena, dari sejumlah keterangan, Sofyan sendiri selama ini pengangguran, tanpa pekerjaan dan bergantung pada pasangannya untuk makan.

Kabar Terkait : Pembunuhan Di Malang, Ini Wajah Terduga Pelaku Yang Sudah Ditahan.

Akibat dendam dan rasa sakit hati ini, Sofyan merencanakan pembunuhan terhadap Ratna.

Dia memukul kepala Ratna yang sedang mandi sampai tewas. Kemudian, dia mencuci kepala korban.

Tersangka berupaya membuat alibi seakan-akan Ratna meninggal karena terpeleset di kamar mandi.

Namun, aksinya terbongkar saat anak korban dan rekan-rekan Ratna mendapati kejanggalan di luka kepala.

Laporan polisi pun meluncur ke Polresta Malang Kota, dan dalam waktu cepat, Sofyan tertangkap.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler