Connect with us

Pemerintahan

Dewan Minta Satpol PP Pantau Prostitusi Bayangan di Kabupaten Malang

Diterbitkan

,

Dewan Minta Satpol PP Pantau Prostitusi Bayangan di Kabupaten Malang
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq. (Foto: Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – DPRD Kabupaten Malang berharap pemerintah Kabupaten Malang, melalui Satpol PP rajin melakukan pemantauan terhadap lokalisasi terselubung.

Terutama, di wilayah pasca penggusuran gedung esk lokasisasi Girun, Desa Gondanglegi, Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.

Pasalnya, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq mengatakan dulu hampir di setiap kecamatan marak dengan adanya lokalisasi itu.

“Tetapi kan saat ini kan sudah benar-benar terlarang. Semoga terus tidak ada lagi,” ungkapnya, Kamis (13/5).

Lantas, untuk mengantisipasi adanya potensi kembali tumbuhnya lokalisasi secara ilegal, Zia berharap Satpol PP melakukan pemantauan secara berkala.

“Khawatir, lokalisasi yang dulu terlarang, diam-diam mulai beroperasi kembali,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Desa Gondanglegi Wetan yang enggan menyebut namanya membenarkan.

Dia mengatakan pasca penertiban eks lokalisasi Girun, Pemerintah Kabupaten Malang masih memiliki pekerjaan rumah (PR).

Sebab, masih ada indikasi adanya praktik esek-esek di wilayah Gondanglegi yang lain. Yakni kawasan yang populer dengan sebutan Kandang Sapi (KDS).

Wilayah itu berada tidak jauh dari kantor Kecamatan Gondanglegi. Yakni ke selatan dari Puskesmas Gondanglegi.

Sekitar 500 meter dari situ, terdapat pasar hewan atau biasa di sebut pasar sapi.

“Tempat itu kalau malam sangat ramai. Selain untuk tempat karaoke, di situ juga ada dugaan untuk bisnis prostitusi,” singkatnya.(im/yds)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com