Peristiwa
PWI Malang Raya Kecam Aksi Pengusiran Wartawan Oleh Pengelola Kafe Lafayette

KABARMALANG.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang mengecam keras tindakan pengusiran wartawan yang hendak meliput giat penertiban tempat parkir di Kafe Lafayette Coffe and Eatry, Kamis, (22/4) siang.
Dalam giat tersebut tim gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Malang, Satpol PP, TNI dan Polri hendak memasang rambu Dilarang Parkir di depan kafe tersebut.
Akan tetapi dalam penertiban tempat parkir kafe yang terletak di perempatan simpang raja bali itu ada dua wartawan yang mendapat pengusiran saat hendak meliput agenda tersebut.
Dua wartawan itu adalah Bagus Ibrahim, dari media online Malangvoice.com. Bagus diusir oleh orang yang diduga sebagai pengelola kafe tersebut.
Lalu wartawan dari media online TimesIndonesia.co.id, Rizky Kurniawan sempat mendapatkan dorongan dan kalimat bernada pengusiran.
“Saat itu saya mau ambil gambar tapi saya di dorong. Sebelumnya teman saya Bagus sudah mengeluarkan handphone untuk mengambil gambar tetapi juga disuruh pergi. Kita kan sebenarnya meliput penertiban lahan parkir oleh Dishub,” ujar Rizky, Kamis (22/4)
Ketua PWI Malang Raya, Cahyono membenarkan. Ia mengecam keras tindakan pengusiran dan pendorong wartawan saat hendak melakukan peliputan.
“Kita sangat menyesalkan kejadian masih ada saja tindakan yang menghalang-halangi dan mengusir wartawan bahkan mendorong wartawan, saat melakukan peliputan,” jelas Cahyono, Kamis (22/4)
“Ini jelas melanggar UU Pers dan ini akan kami tindaklanjuti agar tidak terus terjadi hal seperti ini,” sambungnya.
Menurut Cahyono, tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik jelas diatur di dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat 1.
“Di situ menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta,” bebernya.
Sementara itu, pihak kafe Lafayette saat mau di wawancarai beberapa wartawan enggan untuk memberikan komentar terkait dengan audiensi yang dilakukan dengan Dishub Kota Malang terkait lahan parkir di depan kafe. (fat/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026





































