Peristiwa
PWI Malang Raya Kecam Aksi Pengusiran Wartawan Oleh Pengelola Kafe Lafayette

KABARMALANG.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang mengecam keras tindakan pengusiran wartawan yang hendak meliput giat penertiban tempat parkir di Kafe Lafayette Coffe and Eatry, Kamis, (22/4) siang.
Dalam giat tersebut tim gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Malang, Satpol PP, TNI dan Polri hendak memasang rambu Dilarang Parkir di depan kafe tersebut.
Akan tetapi dalam penertiban tempat parkir kafe yang terletak di perempatan simpang raja bali itu ada dua wartawan yang mendapat pengusiran saat hendak meliput agenda tersebut.
Dua wartawan itu adalah Bagus Ibrahim, dari media online Malangvoice.com. Bagus diusir oleh orang yang diduga sebagai pengelola kafe tersebut.
Lalu wartawan dari media online TimesIndonesia.co.id, Rizky Kurniawan sempat mendapatkan dorongan dan kalimat bernada pengusiran.
“Saat itu saya mau ambil gambar tapi saya di dorong. Sebelumnya teman saya Bagus sudah mengeluarkan handphone untuk mengambil gambar tetapi juga disuruh pergi. Kita kan sebenarnya meliput penertiban lahan parkir oleh Dishub,” ujar Rizky, Kamis (22/4)
Ketua PWI Malang Raya, Cahyono membenarkan. Ia mengecam keras tindakan pengusiran dan pendorong wartawan saat hendak melakukan peliputan.
“Kita sangat menyesalkan kejadian masih ada saja tindakan yang menghalang-halangi dan mengusir wartawan bahkan mendorong wartawan, saat melakukan peliputan,” jelas Cahyono, Kamis (22/4)
“Ini jelas melanggar UU Pers dan ini akan kami tindaklanjuti agar tidak terus terjadi hal seperti ini,” sambungnya.
Menurut Cahyono, tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik jelas diatur di dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat 1.
“Di situ menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta,” bebernya.
Sementara itu, pihak kafe Lafayette saat mau di wawancarai beberapa wartawan enggan untuk memberikan komentar terkait dengan audiensi yang dilakukan dengan Dishub Kota Malang terkait lahan parkir di depan kafe. (fat/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan





































