Serba Serbi
Pernyataan Sikap PWI Malang Raya Atas Tregedi Stadion Kanjuruhan

KABARMALANG.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya atas Tragedi Kanjuruhan.
PWI Malang Raya turut berbelasungkawa, atas jatuhnya ratusan korban meninggal dunia, yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Pada Sabtu (1/10) malam, seusai pertandingan derbi Jawa Timur (Jatim) antara tuan rumah Arema FC menjamu Persebaya Surabaya.
Tragedi itu sangat mengerikan, karena ratusan orang meninggal dunia, mulai dari anak-anak, remaja dan orang dewasa. Kejadian tersebut adalah tragedi kemanusiaan.
Sejarah kelam dalam olahraga di Indonesia, bahkan dunia.
Yang mana, telah banyak membawa korban jiwa, tidak hanya korban meninggal dunia, namun juga luka-luka.
Hal itu benar-benar mengundang keprihatinan kita bersama. Untuk itu, PWI Malang Raya mendesak kepolisian, segera melakukan investigasi secara menyeluruh penyebab peristiwa tersebut.
Selain itu, juga sebagai bahan evaluasi kepada pemerintah, agar terus memberbaiki sistem atau regulasi dalam penyelenggaraan sepakbola di Indonesia.
Untuk semua level kompetisi, turnamen maupun pertandingan eksebisi lainnya, agar tidak terulang kembali kejadian di Stadion Kanjuruhan.
PWI Malang Raya juga meminta kepada lembaga atau instansi berwenang, untuk membuka crisis center dan trauma center, pasca peristiwa di Stadion Kanjuruhan.
Karena dalam peristiwa tersebut, tidak sedikit penonton yang mengalami trauma. Sehingga harus di buka posko, agar bisa menampung informasi dari masyarakat Malang Raya, yang kemungkinan menjadi korban, hingga belum teridentifikasi.
Tragedi Stadion Kanjuruhan, harus menjadi pelajaran. Pemerintah juga harus melakukan evaluasi menyeluruh, atas penyelenggaraan kompetisi sepakbola tersebut.
Pemerintah juga harus bertanggungjawab atas ratusan korban yang meninggal dunia.
Karena korban yang meninggal dunia itu, di duga akibat lemparan gas air mata oleh aparat keamanan dalam mengamankan supporter.
Padahal, sudah jelas penggunaan gas air mata di larang oleh Fédération Internationale de Football Association (FIFA).
Regulasi yang di keluarkan FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan, jika penggunaan gas air mata dan senjata api, di larang untuk mengamankan massa dalam stadion.
Dari peristiwa tersebut, PWI Malang Raya mengecam tindakan represif aparat keamanan, terhadap penanganan supporter, dengan tidak mengindahkan berbagai Operaturan.
Bahkan patut di duga, sudah melanggar Standard Operating Procedure (SOP) menanganan penonton sepakbola di dalam stadion.
Dan PWI Malang Raya, juga mendesak negara, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap peristiwa Tragedi Stadion Kanjuruhan, yang sudah menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan menjadi korban.
Negara harus segara membentuk tim penyelidik independen.
Selain itu, juga mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian saat mengamankan stadion.
Apalagi dalam proses mengamankan pertandingan sepakbola dalam stadion, sudah di atur dalam beberapa peraturan.
Seperti pada Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa
Perkapolri Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian, Perkapolri Nomor 08 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia
Perkapolri Nomor 08 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara, dan Perkapolri Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pengendalian Huru-hara.
PWI Malang Raya ikut berbelasungkawa, atas jatuhnya ratusan korban meninggal dunia. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa-dosa para supporter yang meninggal dunia, dan semoga bagi yang luka segera diberikan kesembuhan.
Dan, menerima semua amal ibadah almarhum/almarhuman, serta menempatkan saudara-saudara kita di sisi Allah SWT. (tik/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Serba Serbi1 minggu agoRupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp18.065 per Dolar AS, Intip Rincian Kurs BCA dan Mandiri































