Pemerintahan
KA Jarak Jauh Berhenti Operasi Mulai 6 Mei, Kereta Lokal Tunggu Menhub

KABARMALANG.COM – Kereta api (KA) jarak jauh berhenti beroperasi mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Ini sesuai instruksi pemerintah yang resmi melarang kegiatan mudik lebaran bagi masyarakat Indonesia.
Kemenhub telah menerbitkan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
Kabar Lainnya : PSBB Malang Raya Berlaku Mulai 17 Mei 2020.
Pengendalian transportasi tersebut melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua transportasi moda darat, laut, udara dan kereta api (KA).
Luqman Arif, Manajer Humas PT KAIÂ Daop 8 Surabaya membenarkan. KA jarak jauh berhenti beroperasi mulai 6 Mei. KAI mematuhi apa yang sudah menjadi regulasi pemerintah.
Kabar Lainnya : Sehari Swab Keluar, Warga Karangploso Positif Covid-19 Meninggal.
“Kami patuhi dan mendukung apapun keputusan pemerintah, terkait layanan angkutan lebaran nanti,” ujar Luqman kepada Kabarmalang.com, Rabu (21/4).
Luqman mengatakan pihak KAI tidak melayani penjualan tiket KA untuk tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Kabar Lainnya : Catat ! Ini Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Malang 2020.
“Jadi tidak ada tiket yang kami jual saat masa larangan mudik. Pelayanan terakhir kami sampai tanggal 5 Mei 2021 untuk KA pagi,” jelasnya.
Luqman memastikan bahwa untuk KA jarak jauh dari Kota Malang tidak akan beroperasi.
“Yang jelas sampai tanggal 4-5 Mei 2021 tidak ada penambahan KA jarak jauh yang beroperasi,” ungkapnya.
Kabar Lainnya : Dampak Covid-19, Penumpang KA Anjlok 50 Persen.
Namun, dia masih menunggu Permenhub yang mengatur terkait operasional KA lokal dari Kota Malang ke wilayah sekitarnya.
“Kita masih tunggu permenhub soal (KA lokal) itu. Kan itu ada golongan orang yang dapat pengecualian dan tetap bisa berpergian kan. Teknisnya seperti itu kan biasanya ada di Permenhub,” bebernya.
Kabar Lainnya : Tabrakkan Badan ke KA, Diduga Bunuh Diri.
Luqman menuturkan imbas dari larangan mudik pemerintah membuat okupansi penumpang KA menurun.
Kabar Lainnya : Besok, Penumpang KA Wajib Rapid Antigen.
“Secara okupansi pun tidak ada kenaikan yang signifikan. Cenderung sepi dan menurun,” akhirnya.(fat/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























