Hukrim
Polisi Usut Kematian Dua Mahasiswa UIN Malang Saat Diklat Silat
KABARMALANG.COM – Polisi turun tangan mengusut kematian dua mahasiswa UIN Malang. Keduanya peserta diklat silat Pagar Nusa UIN Malang.
Tetapi, korban meninggal di Kota Batu. Sehingga, Satreskrim Polres Batu yang menangani kasus ini.
Dua peserta yaitu Miftah Rizky Pratama asal Bandung. Kemudian Faisal Lathiful Fakhir dari Lamongan. Keduanya mengembuskan nafas terakhir pada Sabtu (6/3) kemarin.
Kabar Lainnya : Tanam Ganja di Kost, Mahasiswa Asal Lamongan Ditangkap Polisi.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus membenarkan. Polisi saat ini sedang mendalami kejadian tersebut.
Meskipun salah satu keluarga korban tidak menginginkan adanya otopsi jenazah.
“Kalau mahasiswa UIN, korban dari Bandung, kita sempat bertemu keluarganya di RS Karsa husada. Mereka belum bersedia tindakan otopsi, sehingga mayat tersebut ke Bandung,” kata Jeifson, kepada wartawan, Senin (8/3).
Kabar Lainnya : Diklat Silat UIN Malang Berujung Maut Tanpa Izin Kampus Dan Polisi.
“Sementara, mahasiswa UIN yang dari Lamongan, begitu kejadian, ke puskesmas. Kemudian panitia menghubungi keluarganya untuk jemput dan bawa ke Lamongan,” tambahnya.
Sehingga untuk mahasiswa UIN asal Lamongan, polisi belum dapat melakukan tindakan hukum.
“Namun, sekarang ini kita melakukan pencarian identitas. Dan penyidik kita sudah berangkat ke Lamongan. Untuk memintai keterangan tentang korban,” jelasnya.
Kabar Lainnya : Korban Meninggal Baiat Pencak Silat UIN Malang Tambah Satu Orang.
Terkait dengan indikasi tindak pidana, polisi masih proses pendalaman. “Nanti di dalam surat pernyataan yang dibuat keluarga juga ada tentang otopsi,” ungkapnya.
“Jika kepolisian menduga ada pidana, maka keluarga korban bersedia otopsi,” lanjutnya.
Penyelidikan tindak pidana akan berjalan walaupun sudah penguburan. Sehingga, akan ada pembongkaran makam untuk penyelidikan meninggalnya mahasiswa UIN.
“Tergantung dari hasil penyelidikan kita. Kalau penyelidikan kita ini menemukan fakta. Bahwa sebelum terjadinya kabar duka ini ada pidana di sana. Maka akan ada tindakan otopsi,” jelas perwira polisi berpangkat tiga balok emas itu.
Kabar Lainnya : Mahasiswa UIN Malang Wafat Saat Ikut Diklat Silat Di Batu.
Jeifson juga belum bisa memberikan keterangan adanya unsur lain. Yaitu, adanya kegiatan berat sehingga dua mahasiswa UIN meninggal.
“Untuk menilai itu nanti kita tanyakan. Bagaimana sih SOP untuk melakukan pembaiatan itu. Otomatis ada pihak-pihak terkait yang kita minta keterangan,” tuturnya.
Penyebab kematian dua mahasiswa UIN pun menunggu konfirmasi medis. Yakni dari Puskesmas Karangploso dan RS Karsa Husada.
“Ini kita masih menunggu dari pihak medis. Mereka yang melakukan tindakan pertama pada korban. Baik ke puskesmas maupun ke Karsa Husada,” tutupnya.(fat/yds)
Hukrim
Operasi Pekat Polres Malang Ungkap 1896 Kasus, Bekuk 1998 Tersangka
KABARMALANG.COM – Polres Malang beserta Polsek jajarannya berhasil mengungkap 1.896 kasus selama 10 hari, yakni mulai 22 Maret hingga 2 April 2021 dalam program operasi Pekat Semeru 2021.
Dari ribuan kasus itu, Polres Malang menangkap 1.998 tersangka, dan 199 di antaranya sudah masuk bui.
“Sedangkan 457 tersangka masuk kasus pidana ringan, dan 291 menjalani pembinaan, di antaranya karena bawah umur,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dalam rilis Operasi Pekat di markas Polres Malang, Kamis (8/4).
Kabar Lainnya : Amankan 44 Unit Kendaraan, Polres Malang Kota Ungkap Jaringan Curanmor.
Kasus yang berhasil terungkap dalam operasi itu mayoritas adalah kasus premanisme. Jumlahnya mencapai 1.016 kasus.
“Tersangka yang kami amankan dalam kasus itu (premanisme) yaitu sebanyak 1057 tersangka,” tuturnya.
Kabar Lainnya : Walikota Sutiaji Rapatkan Jajaran Untuk Kendalikan Virus Covid-19.
Sedangkan kasus yang lain yakni judi, minuman keras, prostitusi, pornografi, dan narkoba.
“Ratusan barang bukti berhasil kami aman dalam semua kasus ini, seperti kartu remi, sajam, minuman keras, alat perangkat dingdong, serta narkoba jenis sabu dan pil double L,” ringkasnya.
Kabar Lainnya : Vaksinasi Covid-19 Kota Batu Masih Belum Pasti Maret.
Hendri mengklaim, jumlah kasus yang berhasil terungkap dalam operasi pekat itu menduduki peringkat kedua terbanyak setelah Polrestabes Surabaya.
“Atas dasar ini, kami (Polres Malang) mengucapkan terimakasih kepada jajaran Satreskrim, Satreskoba, dan Polsek Jajaran Polres Malang,” akhirnya.(im/yds)
Hukrim
Razia Gabungan Lapas 1 Malang, Sita Puluhan Barang Terlarang
KABARMALANG.COM – Lapas 1 Malang melaksanakan razia geledah gabungan bersama kepolisian, TNI, dan BNN, Selasa (6/4) malam. R.B Danang Yudiawan, Kalapas Kelas I Malang membenarkan.
Razia gabungan dan penggeledahan menyasar blok hunian Lapas 1 Malang.
“Sinergitas yang luar biasa, dukungan Pak Dandim, Pak Kapolresta, Kepala BNN, dan Kepala UPT PAS se-Kota Malang,” ujar Danang, Rabu (7/4).
Tim gabungan mulai razia pukul 19.00 WIB. Petugas memburu semua barang atau cairan yang dilarang berada di dalam lapas.
Dari situ para petugas berhasil menyita puluhan barang terlarang. Yakni 6 handphone, 4 charger, dan 13 sajam.
“Lalu 18 sendok, 26 korek api, 1 gas portable, 2 music box, dan 8 set kartu remi,” tambahnya.
Meski demikian, petugas tidak menemukan narkoba saat razia.
Saat razia, tim menuju blok-blok dengan panduan Anggota Lapas. Petugas mendatangi blok tahanan.
Kemudian, petugas razia menyampaikan maksud dan tujuan kepada warga binaan lapas.
Selanjutnya petugas razia mengeluarkan penghuninya dan melakukan penggeledahan.
Agenda razia geledah gabungan tersebut bagian rangkaian menuju hari ulang tahun Pemasyarakatan, pada (27/4) nanti.
“Kita akan terus bersinergi untuk itu. Terima kasih juga kepada rekan media yang ikut mengontrol kinerja kita,” terangnya.
Danang mengatakan razia gabungan bertujuan agar masyarakat Kota Malang dan para penghuni lapas 1 Malang bisa aman dan terjamin.
“Misi kami agar Lapas 1 Malang zero halinar dan bebas dari cairan yang berbahaya di dalam kamar atau blok hunian,” akhirnya.(fat/yds)
Hukrim
Dua Polsek Polres Malang Tidak Bisa Lakukan Penyidikan
KABARMALANG.COM – Sebanyak dua Polsek di wilayah hukum Polres Malang sejak Rabu (1/3) kemarin sudah tidak lagi bisa melakukan penyidikan tindak kejahatan.
Kedua polsek Polres Malang itu yakni Polsek Ngajum dan Pagak. “Itu keputusan Kapolri, turun pada hari Rabu kemarin,” ungkap Wakapolres Malanh, Kompol Himawan Setiawan, Kamis (1/3).
Alasannya, menurut Himawan, karena jumlah laporan polisi (LP) tindak kriminal selama satu tahun tidak lebih dari 10 LP sebagaimana standarisasi Polri.
“Saat ini, kedua Polsek ini hanya menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat),” imbuh Himawan.
Sementara jika ada tindak kriminal pada dua Polsek itu, maka penanganannya langsung jajaran Polres Malang.
“Untuk mengawasi itu (tindak kriminal), kita tetap menaruh personel tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) di dua Polsek tersebut,” katanya.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan bahwa tidak semua polsek dapat melakukan penyidikan.
Kabar Lainnya : Kapolri Apresiasi Anggota Polresta Malang Kota Yang Makamkan 70 Jenazah Covid-19.
Hal itu sesuai Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan).
Di Indonesia, terhitung ada 1.062 Polsek yang tidak bisa melakukan penyidikan. Sedangkan di Jawa Timur sebanyak 209 Polsek.
Di antaranya adalah Polsek di wilayah hukum Polres Malang.
Menurut beberapa sumber, setidaknya ada 2 alasan Kapolri mengeluarkan keputusan tidak semua Polsek bisa melakukan penyidikan itu.
Pertama karena banyak Polsek yang berdekatan dengan Polres, sehingga penyidikan lebih baik ditangani Polres. Kedua akibat faktor wilayah yang relatif aman.(im/yds)
-
Edukasi4 bulan yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi4 bulan yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis1 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim5 bulan yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Edukasi4 bulan yang lalu
Komisi X Minta UT Perbaiki Kualitas Server
-
Edukasi4 bulan yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Peristiwa5 bulan yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Ekbis2 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner