Connect with us

Pilbup 2020

Tim Hukum Paslon Saling Lapor di Masa Tenang

Diterbitkan

,

Tim hukum paslon Sandi dan Ladub saling lapor. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Pilkada Kabupaten Malang memang memasuki masa tenang. Tapi, jelang coblosan, situasi politiknya sungguh tidak tenang.

Sebab. tim hukum dari dua paslon Pilkada saling lapor. Misalnya, tim hukum Sandi-PDIP yang melaporkan dugaan kampanye hitam.

Black campaign, diduga terjadi pada masa tenang Pilkada. Mereka mengklaim telah menemukan dugaan hoaks media sosial.

Kampanye hitam hoaks itu mengarah kepada paslon petahana. Yakni, Sanusi-Didik Gatot Subroto.

Dugaan kampanye hitam hoaks ditindaklanjuti dengan langkah hukum. Mereka melayangkan laporan ke Polres Malang, Senin (7/12).

“Tindakan dilakukan pada masa tenang. Maka ini masuk pidum dan Undang-undang ITE. Kategorinya black campaign, bukan negative campaign. Kami mendesak Polres Malang untuk segera menindaklanjuti,” ujar Ketua BBHAR DPC PDIP Kabupaten Malang, Agus Subyantoro SH.

Menurutnya, dugaan kampanye hitam hoaks terjadi pada Minggu (6/12).

“Kami menemukan unggahan black campaign di Facebook. Nama grup FB-nya, Diskusi Pemilu Malang. Tersebar juga di beberapa grup WhatsApp,” ungkap Agus.

Dugaan kampanye hitam diklaim lewat penyebaran koran. Media cetak itu tersebar beberapa wilayah Kabupaten Malang.

Koran tersebut diklaim berisi narasi yang diduga menyudutkan Sandi. Penyebaran koran ini diklaim ditemukan di beberapa daerah lain. Seperti Pakis, Dau dan Sumawe.

 

Ladub Laporkan Kegiatan Keagamaan ke Bawaslu

Tim hukum Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono ikut bikin laporan. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran Sanusi-Didik Gatot Subroto (Sandi).

Pelanggaran diduga terjadi dalam kegiatan keagamaan di Turen. Yakni, kegiatan bertajuk Pengajian Umum Bulan Gus Dur.

Kegiatan ini digelar di Stadion Kahuripan, Turen, Sabtu (5/12). Laporan pun dilayangkan tim hukum Ladub, Senin (7/12).

Laporan dikirim ke Bawaslu Kabupaten Malang. Kegiatan keagamaan tersebut, diduga mengkampanyekan Sandi. Selain itu, diduga terdapat kerumunan massa dalam jumlah besar.

“Ketua panitia pengajian tersebut patut diduga adalah Ashari. Dia merupakan tim sukses paslon nomor urut 1. Jabatannya anggota Divisi Hukum dan Advokasi,” kata Ketua Tim Hukum Ladub, Dahri Abdussalam.

Menurutnya, acara itu dihadiri Sanusi-Didik. Tim hukum Ladub menilai itu menyalahi aturan. Ini jika memakai konteks kehadiran Sanusi-Didik dalam rangka kampanye.

“Kecamatan Turen masuk Zona B. Pada 5 Desember, Turen adalah area kampanye paslon Ladub,” ucap Dahri.

Menurutnya lagi, ada seseorang yang diduga terang-terangan mengkampanyekan Sandi. Dugaan kampanye dilakukan di hadapan jamaah.

“Terdapat penyampaian oleh saudara Ardhi Purbo Antono. Pokok penyampaian patut diduga memenuhi unsur kampanye paslon Sandi,” tutupnya.

Tim hukum Ladub, menyertakan bukti saat melapor ke Bawaslu. Misalnya, rekaman video pada saat kegiatan berlangsung.(carep-04/yds)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com