Politik
Tim Hukum Paslon Saling Lapor di Masa Tenang

KABARMALANG.COM – Pilkada Kabupaten Malang memang memasuki masa tenang. Tapi, jelang coblosan, situasi politiknya sungguh tidak tenang.
Sebab. tim hukum dari dua paslon Pilkada saling lapor. Misalnya, tim hukum Sandi-PDIP yang melaporkan dugaan kampanye hitam.
Black campaign, diduga terjadi pada masa tenang Pilkada. Mereka mengklaim telah menemukan dugaan hoaks media sosial.
Kampanye hitam hoaks itu mengarah kepada paslon petahana. Yakni, Sanusi-Didik Gatot Subroto.
Dugaan kampanye hitam hoaks ditindaklanjuti dengan langkah hukum. Mereka melayangkan laporan ke Polres Malang, Senin (7/12).
“Tindakan dilakukan pada masa tenang. Maka ini masuk pidum dan Undang-undang ITE. Kategorinya black campaign, bukan negative campaign. Kami mendesak Polres Malang untuk segera menindaklanjuti,” ujar Ketua BBHAR DPC PDIP Kabupaten Malang, Agus Subyantoro SH.
Menurutnya, dugaan kampanye hitam hoaks terjadi pada Minggu (6/12).
“Kami menemukan unggahan black campaign di Facebook. Nama grup FB-nya, Diskusi Pemilu Malang. Tersebar juga di beberapa grup WhatsApp,” ungkap Agus.
Dugaan kampanye hitam diklaim lewat penyebaran koran. Media cetak itu tersebar beberapa wilayah Kabupaten Malang.
Koran tersebut diklaim berisi narasi yang diduga menyudutkan Sandi. Penyebaran koran ini diklaim ditemukan di beberapa daerah lain. Seperti Pakis, Dau dan Sumawe.
Ladub Laporkan Kegiatan Keagamaan ke Bawaslu
Tim hukum Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono ikut bikin laporan. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran Sanusi-Didik Gatot Subroto (Sandi).
Pelanggaran diduga terjadi dalam kegiatan keagamaan di Turen. Yakni, kegiatan bertajuk Pengajian Umum Bulan Gus Dur.
Kegiatan ini digelar di Stadion Kahuripan, Turen, Sabtu (5/12). Laporan pun dilayangkan tim hukum Ladub, Senin (7/12).
Laporan dikirim ke Bawaslu Kabupaten Malang. Kegiatan keagamaan tersebut, diduga mengkampanyekan Sandi. Selain itu, diduga terdapat kerumunan massa dalam jumlah besar.
“Ketua panitia pengajian tersebut patut diduga adalah Ashari. Dia merupakan tim sukses paslon nomor urut 1. Jabatannya anggota Divisi Hukum dan Advokasi,” kata Ketua Tim Hukum Ladub, Dahri Abdussalam.
Menurutnya, acara itu dihadiri Sanusi-Didik. Tim hukum Ladub menilai itu menyalahi aturan. Ini jika memakai konteks kehadiran Sanusi-Didik dalam rangka kampanye.
“Kecamatan Turen masuk Zona B. Pada 5 Desember, Turen adalah area kampanye paslon Ladub,” ucap Dahri.
Menurutnya lagi, ada seseorang yang diduga terang-terangan mengkampanyekan Sandi. Dugaan kampanye dilakukan di hadapan jamaah.
“Terdapat penyampaian oleh saudara Ardhi Purbo Antono. Pokok penyampaian patut diduga memenuhi unsur kampanye paslon Sandi,” tutupnya.
Tim hukum Ladub, menyertakan bukti saat melapor ke Bawaslu. Misalnya, rekaman video pada saat kegiatan berlangsung.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan































