Connect with us

Kabar Batu

Pembahasan Alot, UMK Kota Batu Tak Berubah

Diterbitkan

,

Audensi Dewan Pengupahan dengan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko (Foto : Arul)

KABARMALANG.COM – UMK 2021 Kota Batu tidak berubah.Padahal, sebelumnya terjadi pembahasan alot SPSI dan Apindo.

SPSI mengaku belum mendapat kabar ini. Sebab, UMK ditetapkan dari audiensi bersama Wali Kota Batu.

“Kami belum mendapatkan kabar hasil audensi dengan Wali Kota. Janjinya Kamis petang. Sampai saat ini masih belum,” ungkap Ketua SPSI Kota Batu Purtomo kepada Kabarmalang.com, Jumat siang (13/11).

Dia menyebut keputusan final UMK Kota Batu mengecewakan. Karena, penetapannya tidak transparan.

DPMPTSPTK Kota Batu membantah tudingan ini. Kabid Hubungan Industrial, Adiek Imam Santoso menegaskan hal tersebut.

Sosialisasi keputusan hasil audensi sudah dilakukan.

“Sudah diputuskan. Hasilnya sudah tetap UMK Batu tidak naik. Tetap di angka Rp 2.794.800,” tegasnya.

Dedek, sapaannya, menerangkan keputusan itu didasari surat kepala dinas. Yakni, surat Kadisnarkertrans Jatim nomor : 561/7155/108.4/2020.

Surat ini ditelurkan tanggal 27 Oktober 2020. Perihalnya, Upah Minimum Kota/Kabupaten di Jatim tahun 2021. Intinya, UMK Kota Batu tetap sama seperti tahun 2020.(arl/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih