Connect with us

Hukrim

Pengendara Truk Laka Batu Jadi Tersangka

Diterbitkan

,

Danang Prasetya tersangka laka beruntun Songgokerto Batu.

KABARMALANG.COM – Danang Prasetya 29 tahun Warga Kedungsalam Donomulyo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dialah pengendara truk laka beruntun Jalan Trunojoyo Songgokerto Batu.

Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, tindakannya berbahaya.

“Ditetapkan sebagai tersangka karena telah melanggar UU 310 ayat 1 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tutur Kanit Lantas Kota Batu Aiptu Trimo pada Senin siang (9/11).

Trimo menjelaskan, tersangka terancam hukuman di bawah 1 tahun. Karena, hanya menyebabkan kerugian materil.

Terkait hasil uji KIR truk, Trimo tengah mendalami data tersebut.

Unit Laka pun tengah mengkaji hasil olah TKP. Ini untuk mengetahui faktor lain.

“Faktor ada banyak. Mungkin human error, micro sleep, atau hal yang lain,” imbuh Trimo.

Dia menambahkan, beruntung tidak terjadi korban jiwa. Karena itu bisa membuat tersangka dihukum lebih berat.(arl/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Minibus Tabrak Motor di Batu, Satu Orang Meninggal – Kabar Malang Com

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih